PEMUDA

MERETAS MIMPI DARI REALITAS PEMUDA

 

Berikan aku sepuluh pemuda

Maka akan aku kuasai dunia

(Soekarno)

Pemuda adalah suatu umur yang memiliki kehebatan sendiri, ibarat matahari maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas.Pemuda mempunyai kekuatan yang lebih secara fisik dan semangat bila dibanding dengan anak kecil atau orang-orang jompo.Pemuda mempunyai potensi yang luar biasa,bisa dikatakan seperti dinamit bila diledakan.

Sejarah pun juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan.Dimana saja,di negara mana saja kemerdekaan tak pernah luput dari peran pemuda.Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan perubahan menuju lebih baik. Lahirnya semangat Nasionalisme dan perjuangan bangsa juga tak pernah lepas dari peran Pemuda. Kesadaran Pemuda Indonesia telah melahirkan berdirinya Boedi Oetomo (1908) yang sepenuhya diprakarsai oleh Semangat Kebangsaan sekelompok Pemuda saat itu. Sejarah juga mencatat sejak tahun 1915 telah berdiri sejumlah besar organisasi kepemudaan bersifat kedaerahan, seperti Tri Koro Darmo yang kemudian menjadi Jong Java (1915), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Islamieten bond (1924), Jong Batak, Jong Minahasa, Jong Celebes, Jong Ambon, Sekar Rukun dan Pemuda Kaum Betawi yang kemudian mampu menorehkan Sejarah di Republik ini dengan Pernyataan Fenomenal Pemuda yang dituangkan melalui Sumpah Pemuda 1928.

Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran pemudalah pengibar panji-panjinya. Dan usia-usia itu tidak dapat diremehkan.Mereka punya peran penting dalam perjuangan.Maka dari itu jika ingin Indonesia menjadi lebih baik maka perbaikan itu yang utama ada di tangan pemuda,Perbaikan itu akan tegak dari tangan pemuda dan dari pemuda.

Pemuda mempunyai banyak potensi.Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya.Potensinya tak tergali,semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik.

Sekali lagi, Semangat yang dimiliki pemuda sudah sepantasnya selalu juga diiringi dengan Kemandirian, baik secara Gagasan/Ide, Program maupun financial. Maka daripada itu potensi  serta jiwa yang dimiliki Pemuda harus pula mendapatkan dukungan serta ruang yang lebih signifikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini.

Mempertegas Peran Pemuda

Dapat dikatakan, Indonesia kini sedang dalam keadaan yang sangat hina, papa, dan hampir tidak memiliki wibawa di mata dunia internasional. Hutang menggunung. Aset-aset negara yang diperoleh dengan susah payah kini (terpaksa ?) dijual. Kebijakan-kebijakan negara banyak dipengaruhi-untuk tidak mengatakan didikte–oleh intervensi asing, hingga akhirnya bangsa ini seolah menyerahkan nasibnya kepada bangsa lain. Padahal Tak ada bangsa yang terhormat di atas dunia yang menyerahkan nasibnya sama sekali kepada bangsa lain.

Salah satu kontribusi-negatif pemuda Indonesia hingga akhirnya negara ini berlabuh pada titik realita yang sama sekali tidak diharapkan adalah pemuda gagal mengkonsolidasi diri dan gagal menyamakan persepsi sekaligus strategi perjuangan dalam hal pembangunan Indonesia ke depan. Gerakan generasi muda justeru terpolarisasi dan terkotak-kotak. Taruhlah-sekedar menyebut contoh yang masih segar dalam ingatan kita-betapa gerakan pemuda sesaat setelah lengsernya Presiden Soeharto gerakannya terbelah ke dalam beberapa kelompok. Begitu pula keterbelahan itu berlanjut-meski dengan pola yang bebeda– di saat terjadi hiruk-pikuk politik yang berujung pada pemberhentian K.H Abdurrahman Wahid dari kursi kepresidenan. Dan masih banyak lagi contoh lain dalam berbagai peristiwa yang telah menyeret gerakan pemuda terjebak dalam mainstream polarisasi dan multikotomi hingga akhirnya gerakan yang dilakukan sering dituduh sebagai suatu ‘titipan’ dari kepentingan-kepentingan kelompok elit tertentu. Gerakan pemuda cenderung dipandang sebagai aksi instan dan bukan merupakan buah dari perenungan-perenungan yang serius serta mendalam atas sebuah fenomena maupun realita sosial.

Gerakan pemuda yang dapat dikatakan solid selama sejarah pasca kemerdekaan Indonesia baru dua kali. Yang pertama adalah pada tahun 1966, dimana para pemuda secara serentak dan serempak, diantaranya dengan menggunakan bendera KAMI dan KAPPI, egoisme kelompok sama sekali tidak tampak. Yang kedua adalah gerakan pemuda pada tahun 1998 saat menumbangkan rezim Orde Baru.

Alasan umum mengapa gerakan pemuda pada dua momentum di atas solid adalah karena faktor mereka mempunyai persepsi yang sama dalam hal pendefinisian “musuh bersama”. Pada tahun 1966 pemuda KAMI dan KAPPI sepaham dan sepakat bahwa musuh pada saat itu adalah Partai Komunis Indonesia (PKI). Bagi mereka saat itu, Partai Komunis Indonesia (PKI). adalah dianggap telah melkukan engkhianatan terhadap konsensus bersama tentang landasan bernegara. Sedangkan pada tahun 1998, mereka juga sepaham bahwa musuh yang mereka hadapi adalah rezim otoriter Soeharto yang menghambat dan membelenggu pertumbuhan nilai-nilai demokrasi di republik ini.

Sebenarnya, diakui atau tidak, pada hari ini pemuda mempunyai musuh bersama, yaitu soal kebodohan, kemiskinan, penindasan, korupsi, kolusi, nepotisme, dan lain sebagainya. Namun demikian, mengapa hal-hal yang menjadi musuh bersama tadi belum mampu mengetuk hati para pemuda kembali merapatkan barisan untuk bersatu?

Paradigma (bahkan Ideologi) Berserak

Tidak perlu dipungkiri bahwa dewasa ini gerakan pemuda selalu diwarnai dan disertai dengan embel-embel bendera ideologi yang seolah menampakkan ego kelompok. Tapi sesungguhnya, yang demikian itu sejatinya cermin dari tumbuhnya kesadaran mendalam penetrasi ideologi ke dalam setiap lini kehidupan dalam berbangsa dan bernegara. Karena itu realita ini tidak perlu disesali, apalagi ditangisi. Bahkan, kesadaran berideologi tadi justeru perlu semakin diperkuat. Sebab sejarah mencatat bahwa perjuangan demi ideologi yang diyakini akan kebenarannya senantiasa membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Banyak contoh bisa disebut di sini. Sekedar menyebut beberapa diantaranya adalah perjuangan ideologi feminisme dan ideologi kapitalisme. Sebaliknya, perjuangan yang tidak disertai oleh kekuatan ideologi tidak banyak memberikan efek-positif berkelanjutan.

Keragaman ideologi yang muncul akhir-akhir ini cukuplah dianggap sebagai risiko sejarah. Sebab, yang demikian itu, dalam kacamata focouldian adalah ekspresi-ekspresi penegakan identitas akibat tekanan negara yang begitu lama dan mendalam. Yang penting adalah bagaimana agar setiap ideologi yang ada itu tetap istiqomah berjuang mewujudkan tatanan masyarakat yang beradab. Karena itu mengelola ideologi-ideologi yang berserak ini menjadi sangat penting. Salah urus terhadap keragaman ideologi ini bisa berakibat sangat fatal. Diantara risikonya adalah akan terjadi kontrol-dalam arti negatif-yang sangat ketat di antara kelompok-kelompok ideologis yang ada. Selain itu muncul juga kecurigaan-kecurigaan berlebihan antar-sesama dan masing-masing selalu mencari titik lemah kelompok-kelompok di luar dirinya.

Lalu bagaimana pengelolaan ideologi berserak ini dilakukan. Paling tidak ada dua hal yang mesti dilakukan. Pertama, menciptakan pola kerja sinergisitas-fungsional antar-ideologi yang ada. Maksudnya diciptakan pola-pola hubungan kerja untuk saling mengisi, melengkapi, dan masing-masing mampu mengambil peran-peran penting yang saling mendukung dalam hal pengabdian kepada bangsa dan negara. Tanpa keberadaan ataupun kehadiran salah satu elemen mengakibatkan gerakan-gerakan yang dilakukan oleh elemen lain menjadi tidak sempurna, minimal, kurang berarti. Pola ini diciptakan berangkat dari hukum alam bahwa, pada dasarnya, seseorang, kelompok ataupun group, selalu berupaya untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia berada dengan maksud agar eksis dan dihitung secara sosial.

Kedua, diciptakan sebuah kondisi di mana masing-masing kelompok-ideologis tetap memposisikan dirinya sebagai penjaga gerbang moral. Peran-peran etis dan moral mesti dikedepankan dalam setiap perjuangan ideologi. Sejarah mencatat ideologi-ideologi besar runtuh disebabkan karena telah mengabaikan moralitas publik.

Pekerjaan lain yang perlu dikritisi oleh pemuda adalah soal terapi terhadap fakta sosial yang digunakannya. Tampaknya, seluruh realita yang mengemuka senantiasa didekati atau diselesaikan dengan cara-cara berfikir politik. Pendekatannya menjadi monokausal, serba satu dimensi.

Tentu saja pendekatan politik itu tidak salah dan boleh-boleh saja, terutama untuk masalah yang jelas-jelas politik. Tapi yang demikian itu sejatinya telah menyempitkan cara berfikir kita sebagai kaum muda.

Masalah-masalah, seperti, kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, budaya, dan lain sebagainya, tidak hanya disebabkan oleh satu dimensi, tetapi oleh berbagai sebab (plurikausal). Oleh sebab itu, yang perlu dikembangkan oleh gerakan pemuda adalah melihat realita dari berbagai aspek pendekatan.

 

 

 

Memperkuat Kemandirian Organisasi

Kelemahan lain gerakan pemuda dewasa ini adalah berada pada tataran bagaimana mengawal dan mengadvokasi nilai-nilai universal berlabuh di muaranya secara baik dan sehat. Dan yang demikian itu sejatinya bermula dari perbedaan cara pandang dan metode penyelesaian terhadap sebuah problem sosial. Risikonya, gerakan pemuda oleh sementara orang dilihat dengan sebelah mata dan disambut dengan nada sinis.

Sudah pasti kenyataan opini tidak sehat sebagian masyarakat di atas menyesakkan nafas kita sebagai pemuda. Tapi demikian, tindakan yang bijak lagi arif adalah tidak membiarkan opini itu berlarut-larut hingga lekat dalam tubuh gerakan pemuda. Karenanya, pemuda mesti melakukan kontruksi ulang atas formula gerakan-gerakanya sehingga citra positif kembali disandangnya.

Berhubungan dengan semangat di atas, maka gerakan pemuda semestinya diarahkan pada advokasi nilai-nilai universal, bukan nilai-nilai lokal dan primordial. Memang ini bukan pekerjaan mudah, apalagi kalau dalam gerakan pemuda eksis budaya patronase. Karena itu pembangunan sistem yang sehat dalam organisasi kepemudaan menjadi suatu yang niscaya. Selain itu penguatan daya kemandirian organisasi kepemudaan perlu ditingkatkan. Dan kalau hal ini tidak dilakukan oleh pemuda maka jangan salah jika pada hari Sumpah Pemuda ini justeru kaum muda disumpai oleh rakyat karena gerakan-gerakanya dinilai tidak membela kepentingan-kepentingan universal, tetapi kepentingan-kepentingan primordial yang sempit.

HAJI MISBACH

Haji Misbach

Sumber: Panji Masyarakat, No. 09 Tahun IV – 21 Juni 2000.

 

Haji Misbach, lengkapnya Haji Mohamad Misbach, terlahir sekirar tahun 1876, Misbach besar dari keluarga Islam yang saleh. Ia besar di Kauman, sisi barat alun-alun utara Kraton Surakarta, dekat dengan Mesjid Agung Surakarta. Ia banyak menghabiskan pendidikannya di pesantren punya posisi unik dalam sejarah di Tanah Air. Namanya memang tidak sedahsyat Semaun, Tan Malaka, atau tokoh kiri lainnya. Di kalangan gerakan Islam, namanya juga hampir tidak pernah disebut. Maklum, haji dari Kauman Surakarta ini adalah seorang komunis, meski menolak menjadi ateis. Baginya, Islam dan komunisme tidak selalu harus dipertentangkan. Malah dengan menyerap ajaran komunismelah, menurut Haji Misbach, Islam menjadi agama yang bergerak untuk melawan penindasan dan ketidakadilan. Berikut tulisan Iqbal Setyarso, yang diolah dari berbagai sumber antara lain yang terpenting An Age in Motion: Popular Radicalism in Java, 1912-1926, karya Takashi Shiraisi.

Inilah datangnya hari-hari mencekam di Hindia Belanda. Pada 1923 itu, ijazah-ijazah sekolah bumiputera “Ongko Loro” (Angka Dua) dibakar. Ketika gubernur jenderal datang ke Yogyakarta (Mei) bom dilemparkan ke kereta api. Banyak orang jadi berani melemparkan kotoran ke kantor-kantor pemerintah, mencopoti potret-potret Ratu Wilhelmina, melumurinya dengan kotoran dan kalimat celaan.

Kejadian seperti itu meningkat menjelang peringatan Ratu Wilhelmina akhir Agustus dan awal September. Di Yogya, pada Juli ada kereta api tergelincir dari relnya. Di Madiun, akhir Agustus seorang aktivis Sareket Ra’jat (SR) dan bekas buruh kereta api negara terbunuh, sejumlah lainnya terluka ketika bom buatan mereka tiba-tiba meledak. Di Semarang, sejak akhir Agustus hingga awal September ada delapan bom telah dilemparkan. Maka di Madiun, pemimpin SR dan guru-guru Sarekat Islam (SI) ditangkapi. Namun, di tempat-tempat lain polisi tak berdaya, tak seorang pun ditangkap

Di Surakarta, pertengahan Oktober 1923, menjelang dan sesudah perayaan Sekaten, sejumlah rumah dibakar. Bangsal perayaan sekatenan dirobohkan orang. Di pedesaan, tempat pengeringan tembakau dibakar. Polisi seolah-olah tak berkutik. Dan lagi-lagi, tak ada satu tersangka pun yang ditangkap.

Darma Kanda, media yang menyuarakan aspirasi kaum ningrat mengingatkan bahaya “zaman Tjipto” (Tjipto Mangunkusumo). Para pangeran kasunanan dan pejabat tinggi ketakutan pada “komunis-komunis” dan menebar cerita. Haji Mohamad Misbach berada di balik serangkaian kejadian itu. Misbach disebut-sebut telah membangun “pasukan sabotase”, melatih prajurit untuk melakukan pengeboman, pembakaran rumah, perampokan, penggelinciran kereta api, dan aksi teror lainnya. Pada awal Oktober pamflet stensilan dengan simbol palu dan arit di atas gambar tengkorak manusia disebarluaskan orang-orang tak dikenal. Pamflet itu isinya mengingatkan orang agar tidak menghadiri perayaan sekaten.

Siapa Misbach yang dicap begitu berbahaya itu?


Keislaman dan Kerakyatan

Lelaki ini lahir di Kauman, Surakarta. Diduga ia lahir pada 1876 dan besar di lingkungan keluarga pedagang batik yang makmur. Masa kecilnya ia dipanggil Ahmad. Saat menikah berganti nama menjadi Darmodiprono. Setelah menunaikan ibadah haji, orang mengenalnya sebagai Haji Mohamad Misbach.

Kauman, tempat Misbach dilahirkan, letaknya di sisi barat alun-alun utara, persis di depan keraton Kasunanan dekat Masjid Agung. Di situ tinggal juga para pejabat keagamaan Sunan. Ayah Misbach sendiri pejabat keagamaan. Namun karena lingkungannya religius, Misbach pun pada usia sekolah mengisi wawasannya dengan pelajaran keagamaan dari pesantren. Selain belajar di pesantren, Misbach pernah belajar di sekolah bumiputera “Ongko Loro” selama delapan bulan.

Menjelang dewasa, Misbach terjun ke dunia usaha sebagai pedagang batik di Kauman mengikuti jejak bapaknya. Bisnisnya pun menanjak dan ia berhasil membuka rumah pembatikan dan sukses. Pada 1912 di Surakarta berdiri Sarekat Islam (SI). Misbach masuk SI meski selama setahun pertama perjalanan SI ia tidak terlalu aktif. Misbach baru aktif pada 1914, ketika SI membentuk Indlandsche Journalisten Bond (IJB). Melalui media massa, Misbach dinilai sebagai tokoh yang rajin memaparkan gagasannya. Dia tak kenal lelah meluncurkan gagasan menerbitkan surat kabar Islam, sekolah-sekolah Islam, dan gagasan pengembangan Islam yang sangat maju untuk ukuran zamannya.

Pada 1915, Misbach menerbitkan Medan Moeslimin, surat kabar bulanan. Dua tahun kemudian diterbitkannya pula Islam Bergerak. Bicara kepribadian Misbach, orang memuji keramahannya kepada setiap orang dan sikap egaliternya tak membedakan priyayi atau orang kebanyakan. Sebagai seorang haji ia lebih suka mengenakan kain kepala ala Jawa ketimbang peci Turki alias torbus ala Haji Agus Salim, atau serban seperti kebanyakan haji zaman itu.

Orang menggambarkan Haji Misbach sebagai sosok yang tak segan bergaul dengan anak-anak muda penikmat klenengan dengan tembang-tembang yang sedang hit. Satu tulisan tentang Misbach menyebutkan, di tengah komunitas pemuda, Misbach menjadi kawan berbincang yang enak, sementara di tengah pecandu wayang orang Misbach lebih dihormati ketimbang direktur wayang orang. Misbach digambarkan demikian, “… di mana-mana golongan Rajat Misbach mempoenjai kawan oentoek melakoekan pergerakannya. Tetapi didalem kalangannya orang-orang jang mengakoe Islam dan lebih mementingkan mengoempoelken harta benda daripada menolong kesoesahan Rajat, Misbach seperti harimau didalem kalangannya binatang-binatang ketjil. Kerna dia tidak takoet lagi menyela kelakoeannja orang-orang yang sama mengakoe Islam tetapi selaloe mengisep darah temen hidoep bersama.”

Tentara Tjokro

Takashi Shiraisi mengungkapkan perbedaan dinamika sosial Islam di Yogya dan Surakarta. Ini dikaitkan dengan persamaan dan perbedaan antara KH Achmad Dahlan yang pendiri Muhammadiyah dan Misbach, seorang muslim ortodoks yang saleh, progresif, dan hidup di kota Surakarta.

Di Yogya, Muhammadiyah yang lahir pada 1912 di Kauman, segera menjadi sentral kegiatan kaum muslimin yang saleh yang kebanyakan berlatar belakang keluarga pegawai keagamaan Sultan. Ayah Dahlan adalah chatib amin Masjid Agung dan ibunya putri penghulu (pegawai keagamaan kesultanan) di Yogya. Dahlan sendiri sempat dipercaya menjadi chatib amin. Para penganjur Muhammadiyah pun umumnya anak-anak pegawai keagamaan. Kala itu birokrat keagamaan umumnya adalah alat negara sehingga, kata Shiraisi, wewenang keagamaannya tidak berasal dari kedalaman pengetahuan tentang Islam tetapi karena jabatannya. Meskipun mereka berhaji dan belajar Islam, masih kalah wibawa dibandingkan para kiai yang pesantrennya bebas dari negara.

Kendati demikian, reformisme Muhammadiyah berhasil menyatukan umat Islam yang terserpih-serpih. Tablig-tablignya, kajian ayat yang dijelaskan dengan membacakan dan menjelaskan maknanya di masjid-masjid, pendirian lembaga pendidikan Islam, membangunkan keterlenaan umat Islam. Mereka tumbuh menjadi pesaing tangguh misionaris Kristen dan aktivis sekolah-sekolah bumiputera yang didirikan pemerintah.

Lain dengan di Surakarta. Kala itu belum ada pengaruh sekuat Dahlan dan Muhammadiyah. Ini karena di Surakarta sudah ada sekolah agama modern pertama di Jawa, Madrasah Mamba’ul Ulum yang didirikan patih R. Adipati Sosrodiningrat (1906) dan SI pun sudah lebih dulu berkiprah sebagai wadah aktivis pergerakan Islam. Di Surakarta, pegawai keagamaan yang progresif, kiai, guru-guru Al-Quran, dan para pedagang batik mempunyai forum yang berwibawa, Medan Moeslimin. Di situlah pendapat mereka yang kerap berbeda satu sama lain tersalur. Kelompok ini menyebut diri “kaum muda Islam”.

Beda pergerakan Islam Surakarta dan Yogya, di Yogya reformis tentu juga modernis, tetapi di Surakarta kaum muda Islam memang modernis tetapi belum tentu reformis. Kegiatan keislaman di Solo banyak dipengaruhi kiai progresif tapi ortodoks, seperti Kiai Arfah dan KH Adnan. Sampai suatu ketika ortodoksi yang cenderung menghindar ijtihad itu terpecah pada 1918.
Perpecahan kelompok Islam di Surakarta dipicu artikel yang dimuat dalam Djawi Hiswara, ditulis Martodharsono, seorang guru terkenal dan mantan pemimpin SI. Ketika artikel itu muncul di Surakarta tidak langsung terjadi protes, tetapi Tjokroaminoto memperluas isi artikel dan menyerukan pembelaan Islam atas pelecehan oleh Martodharsono. Seruan itu muncul di Oetoesan Hindia, sehingga bangkitlah kaum muda Islam Surakarta.
Tjokroaminoto membentuk Tentara Kanjeng Nabi Muhammad (TKNM), yang mencuatkan nama Misbach sebagai mubalig vokal. Mengiringi terbentuknya TKNM, lahir perkumpulan tablig yang reformis bernama Sidik, Amanah, Tableg, Vatonah (SATV). Haji Misbach menyebar seruan tertulis menyerang Martodharsono serta mendorong terlaksananya rapat umum dan membentuk subkomite TKNM. Segeralah beredar cerita, Misbach akan berhadapan dengan Martodharsono di podium. Komunitas yang dulunya kurang greget menyikapi keadaan itu tiba-tiba menjadi dinamis. Kaum muslimin Surakarta berbondong-bondong menghadiri rapat umum di lapangan Sriwedari, pada 24 Februari 1918 yang konon dihadiri 20.000-an orang. Tjokroaminoto mengirim Haji Hasan bin Semit dan Sosrosoedewo (penerbit dan redaktur jurnal Islam Surabaya, Sinar Islam), dua orang ke-percayaannya di TKNM.

Waktu itu terhimpun sejumlah dana untuk pengembangan organisasi ini. Muslimin Surakarta bergerak proaktif menjaga wibawa Islam terhadap setiap upaya penghinaan terhadapnya. Inilah awal perang membela Islam dari “kaum putihan” Surakarta. Belakangan, muncul kekecewaan jamaah TKNM ketika Tjokro tiba-tiba saja mengendurkan perlawanan kepada Martodharsono dan Djawi Hiswara setelah mencuatnya pertikaian menyangkut soal keuangan dengan H Hasan bin Semit. Buntutnya, Hasan bin Semit keluar dari TKNM. Beredar artikel menyerang petinggi TKNM. Muncul statemen seperti “korupsi di TKNM dianggap sudah menodai Nabi dan Islam”.
Dalam situasi itu muncul Misbach menggantikan Hisamzaijni, ketua subkomite TKNM dan menjadi hoofdredacteur (pemimpin redaksi) Medan Moeslimin. Artikel pertama Misbach di media ini, Seroean Kita. Dalam artikel itu Misbach menyajikan gaya penulisan yang khas, yang kata Takashi, menulis seperti berbicara dalam forum tablig. Ia mengungkapkan pendapatnya, bergerak masuk ke dalam kutipan Al-Quran kemudian keluar lagi dari ayat itu. “Persis seperti membaca, menerjemahkan, dan menerangkan arti ayat Al-Quran dalam pertemuan tablig.”
Sikap Misbach ini segera menjadi tren, apalagi kemudian secara kelembagaan perkumpulan tablig SATV benar-benar eksis melibatkan para pedagang batik dan generasi santri yang lebih muda. Menurut Shiraisi, ada dua perbedaan SATV dibanding Muhammadiyah. Pertama, Muhammadiyah menempati posisi strategis di tengah masyarakat keagamaan Yogya, sedangkan SATV adalah perhimpunan muslimin saleh yang merasa dikhianati oleh kekuasaan keagamaan, manipulasi pemerintah, dan para kapitalis nonmuslim. Kedua, militansi para penganjur Muhammadiyah bergerak atas dasar keyakinan bahwa bekerja di Muhammadiyah berarti hidup menjadi muslim sejati. Sedangkan militansi SATV berasal dari rasa takut untuk melakukan manipulasi, dan keinginan kuat membuktikan keislamannya dengan tindakan nyata. Di mata pengikut SATV, muslim mana pun yang perbuatannya mengkhianati kata-katanya berarti muslim gadungan.

SATV menyerang para elite pemimpin TKNM, kekuasaan keagamaan di Surakarta, menyebut mereka bukan Islam sejati, tetapi “Islam lamisan”, “kaum terpelajar yang berkata mana yang bijaksana yang menjilat hanya untuk menyelamatkan namanya sendiri.” Dasar keyakinan SATV dengan Misbach sebagai ideolognya, “membuat agama Islam bergerak”. Misbach kondang di tengah muslimin bukan sekadar karena tablignya, melainkan ia menjadi pelaku dari kata-kata keras yang dilontarkannya di berbagai kesempatan. Ia dikenal luas karena perbuatannya “menggerakkan Islam”: menggelar tablig, menerbitkan jurnal, mendirikan sekolah, dan menentang keras penyakit hidup boros dan bermewah-mewah, dan semua bentuk penghisapan dan penindasan.

 

Membuat Kartun

Misbach sangat antikapitalis. Siapa yang secara kuat diyakini menjadi antek kapitalis yang menyengsarakan rakyat akan dihadapinya melalui artikel di Medan Moeslimin atau Islam Bergerak. Tak peduli apakah dia juga seorang aktivis organisasi Islam. Berdamai dengan pemerintah Hindia Belanda, no way. Maka kelompok yang antipolitik, antipemogokan, secara tegas dianggap berseberangan dengan misi keadilan.

Misbach membuat kartun di Islam Bergerak edisi 20 April 1919. Isinya menohok kapitalis Belanda yang menghisap petani, bersama mempekerjapaksakan mereka, memberi upah kecil, menarik pajak. Residen Surakarta digugat, Paku Buwono X digugat karena ikut-ikutan menindas. Retorika khas Misbach, muncul dalam kartun itu sebagai “suara dari luar dunia petani”. Bunyinya, “Jangan takut, jangan kawatir”. Kalimat ini memicu kesadaran dan keberanian petani untuk mogok. Ekstremitas sikap Misbach membuat ia ditangkap, 7 Mei 1919, setelah melakukan belasan pertemuan kring (subkelompok petani perkebunan). Tapi akhirnya Misbach dibebaskan pada 22 Oktober sebagai kemenangan penting Sarekat Hindia (SH), organisasi para bumiputera.

Tidak kapok dipenjara, Misbach malah menegaskan rakyat “jangan takut dihukum, dibuang, digantung”, seraya memaparkan kesulitan Nabi menyiarkan Islam. Misbach pun sosok yang selain menempatkan diri dalam perjuangan melawan kapitalis, ia meyakini paham komunis. Menurut ahli sejarah Ahmad Mansyur Suryanegara, Misbach mengagumi Karl Marx dan menulis artikel Islamisme dan Komunisme di pengasingan. Marx di mata Misbach berjasa membela rakyat miskin, mencela kapitalisme sebagai biang kehancuran nilai-nilai kemanusiaan. Agama pun dirusak oleh kapitalisme sehingga kapitalisme harus dilawan dengan historis materialisme.

Misbach kecewa terhadap lembaga-lembaga Islam yang tidak tegas membela kaum dhuafa. Berjuang melawan kapitalisme tak membuat Misbach tidak menegakkan Islam. Baginya, perlawanan terhadap kapitalis dan pengikutnya sama dengan berjuang melawan setan. Misbach pun ketika CSI (Central Sarekat Islam) pecah melahirkan PKI/SI Merah, memilih ikut Perserikatan Kommunist di Indie (PKI), bahkan mendirikan PKI afdeling Surakarta.

Terkait dengan “teror-teror” yang terjadi di Jawa, Misbach tetap dipercaya sebagai otaknya. Misbach ditangkap. Dalam pengusutan sejumlah fakta memberatkan kepada Misbach meskipun belakangan para saksi mengaku memberi kesaksian palsu karena iming-iming bayaran dari Hardjosumarto, orang yang “ditangkap” bersama Misbach. Hardjosumarto sendiri juga mengaku menyebarkan pamflet bergambar palu arit dan tengkorak, membakar bangsal sekatenan, dan mengebom Mangkunegaran.

Meski demikian, Misbach tetap tidak dibebaskan. Dia dibuang ke Manokwari, Papua, didampingi istri dan tiga anaknya. Selama ditahan di Semarang, tak seorang pun diizinkan menjenguknya. Misbach hanya dibolehkan membaca Al-Quran. Di pengasingan, selain mengirim laporan perjalanannya, Misbach juga menyusun artikel berseri “Islamisme dan Komunisme”. Sesungguhnya, tulis Misbach, karangan saya hal komunisme dan islamisme adalah penting bagi orang yang dirinya mengaku Islam dan komunis yang sejati, yakni suka menjalankan apa yang telah diwajibkan kepada mereka oleh agama dan komunis.

Medan Moeslimin yang terbit pada 1 April 1926 memuat artikel Misbach, Nasehat, yang antara lain menyatakan: Agama berdasarkan sama rata sama rasa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa hak persamaan untuk segenap manusia dalam dunia tentang pergaulan hidup, tinggi dan hinanya manusia hanya tergantung atas budi kemanusiaannya. Budi terbagi tiga bagian: budi kemanusiaan, budi binatang, budi setan. Budi kemanusiaan dasarnya mempunyai perasaan keselamatan umum; budi binatang hanya mengejar keselamatan dan kesenangan diri sendiri; dan budi setan yang selalu berbuat kerusakan dan keselamatan umum.

Ini secuil kisah Misbach yang sangat jarang dibicarakan orang. “Kiai Merah” yang tetap taat berislam ini akhirnya terserang malaria dan meninggal di pengasingan pada 24 Mei 1926 dan dimakamkan di kuburan Penindi, Manokwari, di samping kuburan istrinya

hamdy salad

TEROKA

Metamorfosis Spiritual Halalbihalal

Sabtu, 2 Oktober 2010 | 04:09 WIB

Hamdy Salad

Sejak manusia dilahirkan ke Bumi, dan kemudian berkembang menjadi komunitas, suku, dan bangsa, tak ada soal utama yang diperjuangkan olehnya, selain mencapai kebajikan dan keadilan. Akan tetapi, sebagaimana dicatat dalam buku sejarah, perjuangan itu mesti berhadapan dengan aparat-aparat kejahatan yang beroperasi secara sistematis melalui tangan kekuasaan.

Dalam kitab-kitab suci telah disebutkan, aparat-aparat kejahatan telah diabadikan sebagai amsal kepribadian yang cacat. Penista ulung terhadap nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan. Itu sebabnya, setiap individu yang berupaya mencari kebenaran, kebajikan, dan keadilan senantiasa akan diuji. Diberi mandat untuk membebaskan kolonisasi jiwa dari praktik-praktik kekuasaan yang sesat. Sekaligus membimbingnya menuju kehidupan penuh kerahmatan sebagaimana yang diajarkan para rasul dan nabi utusan.

Ketika para utusan telah tiada, setiap manusia, apa pun agamanya, diberi kesempatan otonomik yang sama (fitrah insani) untuk mengembangkan pikiran, imajinasi, dan kreativitasnya demi mewujudkan nilai-nilai profetik (warasatul anbiya). Termasuk di dalamnya, bentuk-bentuk aktivitas sosial dan budaya yang berbasis pada wahyu suci, spiritualitas dan transendensi. Agar manusia tidak mudah terjebak pada kesombongan diri (ta’bid an-nafs), kerakusan materi (ta’bid al-mawad), kenikmatan duniawi (ta’bid as-syahawat), dan kekuasaan tirani (ta’bid as-siyasah).

Inklusif dan plural

Demikian halnya ritualisasi pelaksanaan halalbihalal. Meski bukan merupakan ajaran pokok Islam, terkandung di dalamnya tujuan kemanusiaan yang sejajar dengan proses-proses kultural dalam membumikan hikmah ayat-ayat suci Al Quran. Bahkan, sebagai tradisi religius masyarakat Indonesia, halalbihalal juga menjadi ajang silaturahim antaragama, antaretnik, dan antarbudaya.

Secara otomatis, tradisi halalbihalal merupakan bagian penting dari dimensi ajaran keagamaan yang bersifat inklusif dan plural. Setiap individu dan entitas sosial masyarakat Muslim atau sesama umat beragama lain diberi kemungkinan otonomik untuk saling memaafkan, menyelesaikan, meluruskan, dan mencairkan problem-problem yang bermuara pada nilai-nilai moral dan spiritual.

Namun, pemberian maaf dimaksud tidaklah sama dengan asas pengampunan. Saling memaafkan dalam konteks halalbihalal hanya terbatas pada bentuk-bentuk kesalahan sikap dan perilaku (kekhilafan) dan sama sekali tidak menyangkut kesalahan yuridis dan normatik (kezaliman) seperti penindasan terhadap sesama, korupsi, manipulasi, dan eksploitasi.

Betapa runyamnya negeri ini jika semua bentuk kesalahan dapat dimaafkan hanya melalui upacara jabat tangan. Halalbihalal bukanlah ritus budaya yang pantas untuk itu. Halalbihalal adalah ritus dengan perspektif di mana setiap insan menyelenggarakan komunikasi yang multikultural.

Metamorfosis spiritual

Di titik inilah halalbihalal bekerja untuk melakukan pencerahan moral dan nalar. Menjaga adab kita dalam dalam ranah keagamaan (religio-sphere) ataupun dalam wilayah kebangsaan (ethno-sphere), dan kenegaraan (ideo-sphere). Satu medium sosial di mana kita bisa melakukan metamorfosis spiritual.

Metamorfosis spiritualitas bangsa ini dapat ditandai dengan pupusnya konflik-konflik internal ataupun eksternal di antara umat beragama. Jadi agama pun menjadi acuan dan tumpuan utama terapresiasinya pluralisme, demokrasi, dan egalitarianisme, termuliakannya hak-hak asasi manusia.

Pembersihan atau penyucian diri dalam halalbihalal pun menjadi semacam negasi atau daya tolak terhadap kecenderungan fanatisme, primordialisme, dan intoleransi. Menjadi penghambar dan pemupus bagi niat dan nafsu melakukan kekerasan.

Dengan tradisi yang penuh keramahan ini, setiap Muslim diajak dan dikondisikan untuk senantiasa mengedepankan dialog, membuka ruang domestik (syariah) dan publik (muamallah) sebagai medan pencerahan.

Melalui halalbihalal pula, kewajiban umat beragama untuk saling memahami, dan mengkritik berbagai pergeseran budaya, tidak selayaknya diabaikan. Jadi proses-proses rekonstruksi dan redefinisi tentang apa-apa yang tercakup dalam amar makruf – nahi mungkar (humanisasi, liberasi, dan transendensi ajaran Islam), dapat dioperasikan di tengah masyarakat dan bangsa. Menjadi sarana moderasi dan harmonisasi kehidupan bersama umat beragama yang sejak dahulu kala tersemai di penjuru bumi Nusantara ini.

HAMDY SALAD Penyair, pengajar pada Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri

maSSa ACtie

Massa Actie

Tan Malaka (1926)


LAMPIRAN: RANCANGAN UNTUK PROGRAM PROLETAR DI INDONESIA

A. Politik

1. Kemerdekaan Indonesia dengan segera dan mutlak.

2. Mendirikan satu Republik Federasi dari berbagai-bagai pulau di Indoesia.

3. Dengan segera mengadakan Rapat Nasional, yang mewakili semua golongan rakyat dan agama-agama di seluruh Indonesia.

4. Dengan segera memberikan hak memilih yang penuh kepada penduduk Indonesia, laki-laki dan perempuan.

B. Ekonomi

1. Menjadikan milik nasional pabrik-pabrik, tambang-tambang, seperti tambang batu arang, minyak dan emas.

2. Menjadikan milik nasional hutan-hutan dan kebun-kebun besar modern seperti kebun gula, karet, teh, kopi, kina, kelapa, nila dan ketela.

3. Menjadikan milik nasional alat-alat pengangkutan dan lalu lintas.

4. Menjadikan milik nasional bank-bank, kongsi-kongsi dan maskapai-maskapai dagang yang besar-besar.

5. Elektrifikasi seluruh Indonesia dan mendirikan in­dustri-industri baru dengan bantuan negara, misal­nya pabrik tenun, mesin dan perkapalan.

6. Mendirikan koperasi-koperasi rakyat dengan mem­berikan pinjaman yang murah oleh negara.

7. Memberikan ternak dan perkakas kepada kaum tani untuk memperbaiki pertaniannya dan mendirikan kebun percobaan negeri.

8. Memindahkan rakyat besar-besaran dengan ongkos negara dari Jawa ke tanah seberang.

9. Membagi-bagikan tanah yang kosong kepada tani yang tak bertanah dan miskin dengan memberikan sokong­an uang untuk mengusahakan tanah itu.

10. Menghapuskan sisa-sisa feodal dan tanah-tanah par­tikelir dan membagikan yang tersebut belakangan ini kepada tani-tani yang miskin.

C. Sosial

1. Menetapkan gaji minimum, tujuh jam bekerja dan mem­perbaiki syarat-syarat bekerja dan penghidupan buruh itu.

2. Melindungi buruh dengan mengakui hak mogok dari kaum buruh.

3. Buruh mendapat bagian dari keuntungan industri besar-besar.

4. Mendirikan rapat-rapat buruh pada industri besar­besar.

5. Memisahkan negara dari Gereja ataupun Masjid dan mengakui kemerdekaan agama.

6. Memberikan hak sosial, ekonomi dan politik kepada tiap-tiap warga negara Indonesia, baik laki-laki mau­pun perempuan.

7. Menjadikan milik nasional rumah kediaman yang be­sar-besar, mendirikan kediaman baru dan membagi­-bagikan kediaman kepada pekerja negara.

8. Memerangi sekuat mungkin penyakit-penyakit me­nular.

D. Pengajaran

1. Pengajaran diwajibkan dan diberikan secara Cuma-­cuma kepada setiap anak-anak warga negara Indone­sia sampai berumur 17 tahun, dengan bahasa Indo­nesia sebagai bahasa pengantar dan bahasa Inggris sebagai bahasa asing yang terutama.

2. Meruntuhkan sistem pengajaran yang sekarang, dan mengadakan sistem baru, yang berdasarkan langsung atas kebutuhan industri yang ada atau yang bakal dia­dakan.

3. Memperbaiki dan memperbanyak sekolah pertukang­an, pertanian dan dagang dan memperbaiki serta memperbanyak sekolah teknik tinggi dan sekolah un­tuk pengurus tata usaha.

E. Militer

1. Menghapuskan tentara imperialistis dan menjalankan milisi rakyat untuk mempertahankan Republik Indo­nesia.

2. Menghapuskan aturan tinggal dalam tangsi atau kampemen dan semua aturan yang merendahkan serdadu-serdadu bawahan, dan memperkenan­kannya tinggal di kampung-kampung dan di rumah yang bakal didirikan untuknya, memberi perlakuan yang baik dan memperbesar gajinya.

3. Memberikan hak penuh untuk mengadakan organi­sasi dan rapat kepada serdadu-serdadu bawahan.

F. Polisi dan Justisi

1. Memisahkan pamong praja, polisi dan justisi.

2. Memberikan hak penuh kepada tiap-tiap orang yang didakwa untuk membela dirinya di depan pengadil­an dari serangan undang-undang dan membebaskan yang didakwa itu dalam 24 jam, jika bukti-bukti dan saksi kurang cukup.

3. Tiap-tiap perkara yang mempunyai dasar yang sah, harus diperiksa dalam lima hari di pengadilan yang terbuka, tertib dan pantas.

G. Program Aksi

1. Menuntut tujuh jam bekerja, gaji minimum dan syarat bekerja yang lebih baik bagi dan penghidupan kaum buruh.

2. Mengakui Serikat Sekerja dan hak mogok.

3. Pengorganisasian buruh untuk hak ekonomi dan politik.

4. Menghapuskan poenale sanctie.

5. Menghapuskan undang-undang dan peraturan yang menindas gerakan politik, seperti hak luar biasa, la­rangan mogok, larangan pers, larangan rapat dan la­rangan memberi pengajaran, dan juga mengakui ke­merdekaan bergerak yang sepenuh-penuhnya.

6. Menuntut hak berdemonstrasi, dikuatkan oleh mas­sa-demonstrasi di seluruh Indonesia untuk pelawan penindasan ekonomi dan politik, seperti melawan peraturan pajak, dan menuntut dengan segera pem­bebasan orang-orang buangan politik; aksi massa tersebut harus dikuatkan oleh pemogokan umum dan massa yang tak menurut perintah.

7. Menuntut penghapusan Volksraad Raad van Indie dan Algemeene Secretaris, dan membentuk Rapat Nasional. Majelis Nasional yang darinya akan dipi­lih Badan Pekerja yang bertanggung jawab kepada Rapat Nasional

di 1:50 AM

Label: Seri Masa Aksi

KHAYALAN SEORANG REVOLUSIONER

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


XII

KHAYALAN SEORANG REVOLUSIONER

Sebuah tugas yang berat tapi suci, sekarang dipikulkan di atas bahu setiap orang Indonesia untuk memerdekakan 55 juta jiwa dari perbudakan yang beratus-ratus tahun lamanya, dan memimpin mereka ke pintu gerbang hidup baru.

Zaman yang lalu, zaman penjajahan Hindu dan Islam serta zaman “kesaktian” yang gelap itu, tak dapat menolong kita sedikit pun. Marilah sekarang kita bangun termbok baja antara zaman dulu dan zaman depan, dan jangan sekali-kali melihat ke belakang dan mencoba-coba mempergunakan tenaga purbakala itu untuk mendorongkan masyarakat yang berbahagia. Marilah kita pergunakan pikiran yang “rasional” sebab pengetahuan dan cara berpikir yang begitu adalah tingkatan tertinggi dalam peradaban manusia dan tingkatan pertama buat zaman depan. Cara berpikir yang rasional membawa kita kepada penguasaan atas sumber daya alam yang mendatangkan manfaat, dan pemakaian yang benar — kepada cara pemakaian itu makin lama makin bergantung nasib manusia. Hanya cara berpikir dan bekerja yang rasional yang dapat membawa manusia dari ketakhayulan, kelaparan, wabah penyakit dan perbudakan, menuju kepada kebenaran. Kita sangat menjunjung tinggi kesaktian dan adat istiadat serta kebenaran bangsa Timur. Akan tetapi semuanya itu tidaklah mendatangkan pencerahan, kemauan kepada peradaban dan kemajuan, cita-cita tentang masyarakat yang baik, tinggi, bagus, serta tidak pula mendatangkan yang baik di dalam sejarah dunia. Pujilah kepintaran Timur sang pemilik batinnya sendiri, kegaiban atau kekeramatan Timur, bilamana anda suka. Semuanya itu sebenarnya merupakan asal mula dari kesengsaraan dan penyiksaan mematikan semangat kerja dalam masyarakat yang tak layak bagi pergaulan manusia. Manusia haruslah berdaya, mencoba berjuang, kalah atau menang dalam ikhtiarnya itu. Sebab, inilah yang dinamakan hidup! Karena itu, hapuslah segala macam kepuasan yang menyuburkan semangat budak dan buanglah kesalahan kosong sebab ini adalah kesesatan pikiran semata.

Manusia mesti mematahkan semua yang merintangi kemerdekaannya. Ia harus merdeka! Sebuah bangsa pun mesti merdeka berpikir dan berikhtiar. Jadi ia mesti berdiri atau berubah dengan pikiran dan daya upaya yang sesuai dengan kecakapan, perasaan dan kemauannya. Tiap-tiap manusia atau bangsa harus mempergunakan tenaganya buat memajukan kebudayaan manusia umum. Jika tidak, ia tak layak menjadi seorang manusia atau bangsa dan pada hakikatnya tak berbeda sedikit jua dengan seekor binatang.

Tetapi kamu orang Indonesia yang 55,000,000 tak kan mungkin merdeka selama kamu belum menghapuskan segala “kotoran kesaktian” itu dari kepalamu, selama kamu masih memuja kebudayaan kuno yang penuh dengan kepasifan, membatu, dan selama kamu bersemangat budak belia. Tenaga ekonomi dan sosial yang ada pada waktu ini, harus kamu persatukan untuk menentang imperialisme Barat yang sedang terpecah-pecah itu, dengan senjata semangat revolusioner-proletaris, yaitu dialektis materialisme. Kamu tak boleh kalah oleh orang Barat dalam hal pemikiran, penyelidikan, kejujuran, kegembiraan, kerelaan dalam segala rupa pengorbanan. Juga kamu tidak boleh dikalahkan mereka dalam perjuangan sosial. Akuilah dengan tulus, bahwa kamu sanggup dan mesti belajar dari orang Barat. Tapi kamu jangan jadi peniru orang Barat, melainkan seorang murid dari Timur yang cerdas, suka mengikuti kemauan alam dan seterusnya dapat melebihi kepintaran guru-gurunya di Barat.

Sebelum bangsa Indonesia mengerti dan mempergunakan segala kepandaian dan pengetahuan Barat, belumlah ia tamat dari sekolah Barat. Karena itu, janganlah menjatuhkan diri dalam kesesatan dengan mengira bahwa kebudayaan Timur yang dulu atau sekarang lebih tinggi dari kebudayaan Barat sekarang. Ini boleh kamu katakan, bilamana kamu sudah melebihi pengetahuan, kecakapan dan cara berpikir orang Barat. Sekurang-kurangnya masyarakat kamu sudah mengeluarkan orang yang lebih dari seorang dari Newton, Marx dan Lenin, barulah kamu boleh bangga. Pada waktu ini sungguh sia-sia dan tak layak bagi kamu mengeluarkan perkataan sudah “lebih pintar” dan tak perlu belajar lagi, sebab banyak sekali yang belum kamu ketahui. Pun jika perkataan itu keluar dari seorang bekas murid yang melupakan ajaran gurunya. Kamu belum boleh membanggakan kelebihanmu karena kamu belum layak jadi seorang murid, seperti terbukti dengan kekolotan dan akar-akar takhayul yang masih berbelit-belit dalam kepalamu. Bila sekalian keruwetan itu sudah lenyap dari kepalamu, barulah kamu dianggap orang sebagai murid, dan mulailah mempergunakan pikiran “baru” dengan sempurna.

Jadi, janganlah bimbang merampas kemerdekaan bila kamu ingin jadi seorang murid Barat. Juga jangan dilupakan bahwa kamu belum seorang murid, bahkan belum seorang manusia, bila kamu tak ingin merdeka dan belajar bekerja sendiri! Bagi bangsa Indonesia, manusia tiada harapan akan memperoleh kemajuan bila berada di bawah tumit imperialisme Belanda. Bila seseorang ingin menaiki tangga sosial dan kebudayaan, haruslah ia merdeka lebih dulu. Adapun paham tentang kemerdekaan, di Baratlah dilahirkan dan dipergunakan.

Seseorang yang ingin menjadi murid Barat atau manusia, hendaklah merdeka dengan mernakai senjata Barat yang rasional. Apabila sudah dapat memakainya, barulah ia dapat menciptakan sebuah pergaulan hidup yang baru dan rasional.

Kemudian kecakapan dan kemauan menurut alam dapat tumbuh, dan dengan itu pula kekayaan tanah Indonesia yang tak terkira itu dapat diusahakan dan dipergunakan buat keluhuran bangsa Indonesia yang telah tertindas dan merana sekian lama di bawah tapak kaki Belanda.

Karena itu, wahai kaum revolusioner, siapkanlah barisanmu dengan selekas-lekasnya! Gabungkanlah buruh dan tani yang berjuta-juta, serta penduduk kota dan kaum terpelajar di dalam satu partai massa proletar.

Tunjukkan kepada tiap-tiap orang Indonesia yang cinta akan kemerdekaan tentang arti kemerdekaan Indonesia dalam hal materi dan ide. Panggil dan himpunkanlah orang-orang yang berjuta-juta dari kota dan desa, pantai dan gunung, ke bawah panji revolusioner. Bimbingkanlah tangan si pembanting tulang dan budak belian itu hari ini dan besok; bawalah mereka menerjang benteng musuh yang rapi itu! Di sanalah tempatmu pemimpin-pemimpin revolusioner! Di muka barisan laskar itulah tempatmu berdiri dan kerahkanlah teman sejawatmu menerjang musuh; inilah kewajiban seorang yang berhati singa! Dirikanlah di tengah-tengah laskarmu itu satu pusat pimpinan, tempat menjatuhkan suatu perintah kepada mereka semua yang haus serta lapar itu, dan pasti kata-katamu akan didengar dan diturut mereka dengan bersungguh hati.

Kamu, ahli pidato pahlawan Homerus modern, berserulah di tengah-tengah massa yang tak sabar menanti-nantikan kedatanganmu dengan tepuk sorak dan kegembiraan.

Dan dengan pidatomu itu, tegakkanlah mereka yang lemah, bukakan mata yang buta, korek kuping yang tuli, bangunkan yang tidur, suruh berdiri yang duduk dan suruh berjalan yang berdiri; itulah kewajiban seorang yang tahu akan kewajiban seorang putera tumpah darahnya. Di situlah tempatmu berdiri dan berdiri, di situ sampai nyawamu dicabut oleh peluru atau pedang musuh yang bengis keji dan hina itu.

Itu kewajibanmu!

Kamu pahlawan dari angkatan revolusioner! Tuntunlah massa si lapar, si miskin, si hina, si melarat, si haus itu menempuh barisan musuh dan robohkanlah bentengnya itu, cabut nyawanya, patahkan tulangnya, tanamkan tiang benderamu di atas bentengnya itu. janganlah kamu biarkan bendera itu diturunkan atau ditukar oleh siapapun. Lindungi bendera itu dengan bangkaimu, nyawamu, dan tulangmu. Itulah tempat yang selayaknya bagimu, seorang putera Tanah Indonesia tempat darahmu tertumpah.

Biarlah yang tersebut di atas itu senantiasa menjadi kenang-kenangan bagi kita semua. Bersama massa, kita berderap menuntut hak dan kemerdekaan.

di 1:49 AM

Label: Seri Masa Aksi

FEDERASI REPUBLIK INDONESIA

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


XI

FEDERASI REPUBLIK INDONESIA

Meskipun atas kehendak kita sendiri, kita tidak akan membatasi aksi kita “hanya” pada kemerdekaan bangsa Indonesia yang terhindar oleh imperialisme Belanda. Pembatasan seperti itu akan segera menyempitkan kita di dalam arti ekonomi, strategi dan politik.

Kekuasaan atas Semenanjung Tanah Melayu dengan pusat armada Singapura di dalam tangan imperialisme Inggris bagi kita sebagai satu “strategisch Umfasung” senantiasa memaksa kita menjauhi medan perjuangan. Umfasung ini dilengkapi dengan Australia putih yang anti kulit berwarna di sebelah selatan.

Dalam arti ekonomi, semenanjung bagi kita adalah sangat penting sebab negeri itu sudah menjadi pasar terbesar bagi berbagai macam hasil bumi Indonesia; tambahan pula, banyak hubungannya dengan seluruhnya. Kedudukan kita di antara Malaya dengan Australia, dan kapital Inggris yang sangat besar di Indonesia, membesarkan dan mengekalkan perhatian politik imperialisme Inggris atas segala kejadian di Indonesia. Kita tak akan dapat merampas kemerdekaan Indonesia tanpa keributan, dan bila ribut, serdadu Inggris tentulah akan siap dengan senapannya.

Tetapnya kedudukan Amerika di Indonesia-Utara (Filipina) bagi kita lebih berbahaya daripada yang dapat diduga oleh seorang Indonesia biasa. Strategi kita tetap terancam, baik dari utara maupun dari selatan oleh imperialisme modern. Ekonomi Filipina yang mengeluarkan hasil bumi seperti Indonesia-Selatan menjadi persaingan yang hebat. Pendeknya, selama politik Indonesia masih terpecah-pecah jadi beberapa bagian seperti sekarang (bagian Belanda, Inggris, Amerika), tak akan dapat diadakan persatuan aksi ekonomi, seperti menetapkan harga maksimum hasil bumi dari negeri-negeri tropik ini di pasar-pasar dunia. Kemerdekaan kita, bagi Paman Sam yang mungkin sekali berniat untuk selama-Iamanya duduk di Filipina, bukanlah satu soal “filsafat” politik saja.

Indonesia merdeka yang sekarang meringkuk di bawah imperialisme Belanda akan dihormati oleh bangsa Indonesia-Utara dengan gembira dan akan menyebabkan timbulnya agitasi baru untuk kemerdekaan yang seluas-luasnya bagi mereka. Filipina dalam genggaman Jepang tidak bagus bagi kita.

Sebaliknya, lambat laun ia berarti “penaklukan kita bersama” kepada kawanan perampok Asiria modern. Satu pusat persatuan antara seluruh bangsa Indonesia, yakni Indonesia kita. Semenanjung dan Filipina — tak usah dibicarakan dulu Kepulauan Oceania dan Madagaskar yang jumlahnya tidak sedikit — adalah sine qua non, sarat untuk merampas dan menjaga kebebasan kita. Celaka sungguh, bangsa Indonesia di Semenanjung Malaka tak dapat mempertahankan diri dari kebanjiran bangsa India dan Tiongkok yang terus mengalir ke sana. Perniagaan industri boleh dikatakan semuanya ada di tangan asing. Bumiputra di kota-kota pesisir senantiasa didesak ke pinggir kota, dan yang tinggal di darat makin hari makin jauh menyingkir ke puncak-puncak gunung.

Pabrik-pabrik kereta api, kantor-kantor gubernemen dan perniagaan sama sekali ada di tangan bangsa asing. Orang perantauan dari Jawa, Sumatera, Borneo dan Sulawesi terlampau sedikit dan terlampau lemah kekuatannya untuk mengadakan perjuangan ekonomi melawan bangsa Benua Asia yang biasanya pandai bekerja, hidup sederhana dan kompak. Proses pendesakan bangsa Indonesia dalam hal kediaman, ekonomi, politik dan negeri menyebabkan lahirnya sebuah pergerakan baru di sana. Satu perkumpulan orang-orang Indonesia yang bernama “Kesatuan-Melayu” menguntungkan dan mesti kita perhatikan yang segala daya dari orang Indonesia di Semenanjung untuk pertahanan dan politik. Meskipun masih suram dalam perkataan dan ragu-ragu dalam aksi, sebuah badan politik seperti itu haruslah dianggap sebagai sesuatu yang menguntungkan dan mesti kita perhatikan dengan perhatian yang sepenuh-penuhnya. Segenap daya upaya mengembang dan menciptakan suatu Persatuan Indonesia Raya di seluruh Kepulauan lndonesia “mesti dan perlu” ada dan didirikan. Tambahan lagi, boleh diharapkan bahwa besok atau lusa bangsa Indonesia-Semenanjung akan berikhtiar melahirkan satu pergerakan yang maksudnya akan memindahkan bangsa Indonesia-Selatan ke sana. Dengan jalan serupa itu, dapatlah dibatasinya proses pendesakan itu dan diciptakannya satu dasar tempat Indonesia merdeka “bersandar” dan akhirnya akan mewujudkan Kemerdekaan Semesta-Indonesia.

Filipino yang terletak di antara Sciylla, Amerika dan Charyb di Jepang, strategis, “sepenting-pentingnya di Pasifik” bagi 12.000.000 orang Indonesia di sana sungguh menjadi satu soal yang memutuskan harapan untuk merebut kemerdekaan nasional. Kedudukan Filipina terlalu penting, sedangkan jumlah penduduknya terlalu sedikit untuk dapat mengusir musuh selama-lamanya. Karena itu, memang sudah pada tempatnya jika mereka merasa sangat bersyukur oleh imigrasi dari Indonesia-Selatan ke sana sebab para imigran itu dalam sedikit waktu saja dididik bergaul niscaya akan jadi satulah dengan mereka.

Sebagai bangsa satu keturunan, Filipina dengan Indonesia Selatan tentulah tidak akan berselisih rupa, muka, hidung, percakapan, kesukaan dan kemauannya bekerja, juga mempunyai perhubungan bahasa yang tak dapat disangka.[1]

Imigrasi dari Indonesia-Selatan sekali-kali bukanlah akan berarti “penjajahan” atas bangsa Filipina, baik dalam hal ekonomi, kebudayaan, politik atau apa pun juga. Sebaliknya, imigrasi itu berarti menguatkan bangsa itu.

Hanya saja imigrasi tentu tidak akan diizinkan oleh imperialisme Belanda. Pergaulan antara bangsa Indonesia-Selatan yang berabad-abad lamanya dijajah dan diabui matanya dengan bangsa Indonesia-Utara yang mempunyai lebih banyak kemerdekaan dalam perekonomian politik dan kebudayaan, bukankah sebentar saja akan membukakan mata mereka dan membangunkan semangat revolusioner? Meskipun bangsa Filipina — berhubung dengan pertimbangan ekonominya (tingkat penghidupan yang lebih tinggi) — menentang imigrasi kaum buruh dari Benua Timur tetapi mereka setuju dengan imigrasi dari Indonesia-Selatan biarpun besar jumlahnya. Bangsa Filipina sangat sulit memungkiri riwayatnya sendiri sebab mereka pun adalah bangsa Indonesia-Selatan; Jawa, Sumatera, Semenanjung dan lain-lain juga pindah ke sana.

Kejadian ini bagi kita sekarang dan seterusnya sangat penting karena hal itu adalah salah satu sendi persatuan dan kerja pertama di masa yang akan datang. Selain itu, tidak kecil pula artinya politik Filipina yang bekerja bersama dengan kita. Kebanyakan pemimpin politik yang besar pengaruhnya pernah berkata kepada kita bahwa mereka sangat menanti-nantikan “All Indonesian Conference” yang pertama. Tetapi sayang kita sekarang tidak sempat. Sesungguhnya inilah waktu yang baik untuk meletakkan batu pertama di atas gunung “Persatuan seluruh bangsa Indonesia”.

Marilah kita mulai, dari menit ini, dengan sungguh-sungguh dan gembira bekerja untuk menjadikan sebagai tujuan kita yang penghabisan: pendirian “Federasi Republik Indonesia” (FRI) di dalam arti yang sebenarnya adalah persatuan dari 100,000,000 manusia yang tertindas dan mendiami pusat strategi dan perhubungan seluruh Benua Asia dan samuderanya. Selain itu, ia berarti telah memusatkan semua hasil bumi negeri-negeri panas; dan bersamaan dengan itu, pembangunan kebudayaan baru, yakni kebangunan satu bangsa dan kekuasaan baru di Timur. Oleh karena itu, ia akan menjadi pokok semangat baru yang tak tertahan-tahan bagi bangsa Asia yang jumlahnya lebih dari 1,000,000,000 dan haus akan kemerdekaan; dan ia berarti pula kerugian yang tak dapat diperbaiki oleh penjajahan putih.

Bangsa Indonesia-Selatan yang menghendaki kemerdekaan pasti mengerti benar tugas dan akibat dari perbuatan serta kemenangannya. Mulai sekarang ia harus menumbuhkan semangat juang terhadap imperialisme Barat, baik dalam politik perdagangan ataupun militer. Jangan sekali-kali kita mundur atau meninggalkan perjalanan yang dicita-citakan.

Singsingkanlah lengan baju dengan segera buat menghidupkan serta menyatukan semua kekuatan nasional; seterusnya, ciptakan satu pertalian dengan bangsa Indonesia yang lain, yang anti-imperialis Barat atau Timur.

Akan tetapi, jangan kita menggantungkan diri semata-mata kepada pertolongan luar negeri. Hendaknya kita berkeyakinan kepada kekuatan sendiri dari awal sampai akhir.

[1] Sebelum bangsa Spanyol datang di Filipina, bahasa Melayu menjadi bahasa politik yang resmi di seluruh Filipina, menjadi lingua franca antar pulau yang berjumlah tak kurang dari dua ribu buah. Akan tetapi, politik devide et impera bangsa Spanyol membunuh bahasa itu. Selain itu, karena “Utusan Tuhan” itu mengembangkan segenap dialek yang ada di tiap-tiap pulau-pulau dan daerah di Filipina, dan mereka juga menghapuskan bahasa Melayu, maka lenyaplah bahasa politik yang resmi tadi. Setelah bahasa pergaulan itu mati maka lambat laun mati pula rasa persatuan di antara penduduk sehingga akhirnya Spanyol dapat mengadu domba mereka. Itulah sebabnya maka hingga kini sangat susah untuk membangun persatuan nasional.

di 1:48 AM

Label: Seri Masa Aksi

SEKILAS TENTANG GERAKAN KEMERDEKAAN DI INDONESIA

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


X

SEKILAS TENTANG GERAKAN KEMERDEKAAN DI INDONESIA

1. Kegagalan Partai Borjuis

Sesungguhnya bukan kualitas pimpinan itu sendiri yang menyebabkan partai-partai borjuis Indonesia “beriring-iringan patah di tengah”. Para penganjur, seperti Dr. A. Rivai dan Dr. Tjipto, niscaya akan memegang peranan yang jauh berlainan sekali di dalam gerakan kemerdekaan Indonesia jika di sini ada kapital besar milik bumiputra. Lambat laun, dengan sendirinya, mereka akan sampai pada program nasional borjuis yang dengan perantaraan satu organisasi dan taktik yang cocok, sebagian atau seluruhnya, dapat diwujudkan.

Karena kapital besar bumiputra tidak ada, program nasional dan organisasi mereka sebagai partai borjuis tak tahan hidup. Mereka dibesarkan oleh pendidikan borjuis secara Barat sehingga tidak tercerabut massa Indonesia dan tidak berperasaan akan mencari logika untuk mendapat program nasional yang proletaris. Partai borjuis yang didirikan dengan perlahan-lahan, lenyap sama sekali, “hidup enggan mati tak mau” atau tinggal namanya saja yang hidup.

a. Budi Utomo

Budi Utomo — didirikan pada tahun 1908 — adalah sebuah partai yang semalas-malasnya di antara segenap partai-partai borjuis di Indonesia. Seperti seekor binatang pemalas, ia merana sombong karena umurnya panjang. Karena ia tak mendapat cara-cara aksi borjuis yang radikal dan tidak berani mendekati dan menggerakkan rakyat maka dari dulu sampai sekarang, kaum Budi Utomo menghabiskan waktu dengan memanggil-manggil arwah yang telah lama meninggal dunia. Borobudur yang kolot, wayang dan gamelan yang merana, semua basil “kebudayaan perbudakan” ditambah dan digembar-gemborkan oleh mereka siang malam. Di dalam “lingkungan sendin” kerapkali dukun-dukun politik itu menyuruh Hayam Wuruk — Raja Hindu atau setengah Hindu itu — dengan laskarnya yang kuat berbaris di muka mereka. Di luar hal-hal gaib itu, paling banter hanya dibicarakan soal-soal yang tak berbahaya. Di dalam Kongres Budi Utomo berkali-kali (sampai menjemukan) kebudayaan dan seni Jawa (?) dibicarakan. Soal yang penting, yaitu mengenai kehidupan rakyat di Jawa — jangan dikata lagi di seluruh Indonesia — tak pernah disentuh, apalagi diperbincangkan mereka. Belum pernah, barangkali, diadakan suatu aksi untuk memperbaiki nasib Pak Kromo yang tidak hidup di zaman Keemasan Majapahit, tetapi di dunia kapitalistis yang tak memandang bulu. Panjangnya umur Budi Utomo sebagian besar diperolehnya dari “mantera-mantera” pemimpinnya, dari hasil “main mata” dengan pemerintah dan dari hasil kelemahan teman seperjuangannya. Sebuah semangat kosong seperti Budi Utomo dapat diterima oleh pemerintah seperti Belanda.

Selain itu, Budi Utomo tidak menumbuhkan cita-cita “kebangsaan Indonesia”. Fantasi “Jawa-Raya”, yakni bayangan penjajahan Hindu atau setengah Hindu terhadap bangsa Indonesia sejati, langsung atau tidak, menyebabkan timbulnya keinginan akan Sumatera Raya, Pasundan Raya atau Ambon Raya dan lain-lain.

Budi Utomo yang mengangkat kembali senjata-senjata Hindu-Jawa yang berkarat dan sudah lama dilupakan itu, sungguh tidak taktis dan jauh dari pendirian nasionalis umum. Perbuatan itu menimbulkan kecurigaan golongan lain yang mencita-citakan persaudaraan dan kerja sama antara penduduk di seluruh Indonesia (bukan antara penjajah satu terhadap Iainnya). Dengan jalan sedemikian, Budi Utomo menimbulkan gerakan ke daerah yang bila perlu (misalnya Budi Utomo kuat), dengan mudah dapat dipergunakan imperialisme Belanda. Dengan keadaan seperti ini, keinginan “luhur” yang satu dapat diadu dengan yang lain, yang akibatnya sangat memilukan, Indonesia tetap jadi negeri budak.

b. National Indische Party

Dengan pikiran pincang dan ragu-ragu tidak dapat juga N.I.P. yang didirikan pada tahun 1912 “mencium” kebangsaan Indonesia. Pohon-pohonan yang terapung-apung — indo-indo Eropa itu — berdiri dengan sebelah kakinya di sisi jurang imperialisme dan sebelah lagi di sisi jurang kebangsaan Indonesia. Yang terutama tidak mempunyai cita-cita nasional yaitu borjuasi Indonesia; masa bercerai-berai. Karena itulah, satu program nasional yang konstruktif dan konsekuen tak dapat diwujudkannya. Rumpun “Indonesisme” ala Douwes Dekker ialah cita-cita dari Belanda Indo yang tidak kurang imperialisisnya daripada Belanda totok, mereka merasa dikesampingkan oleh yang tersebut belakangan dan itulah semangat yang dikembangkannya. Mereka meminta “persamaan” dengan totok dan kadang-kadang dibisikkannya perkataan kemerdekaan. Maksud mereka yang sesungguhnya mau membagi kekuasaan, satu orang separo diantara mereka berdua. Karena si totok kerapkali terlalu banyak mengambil bagian untuknya sendiri, si Indo mengancam “bekerja sama dengan Inlander”. Cap yang lebih dalam tak dapat kita tempelkan kepada kebangsaan Belanda Indo itu. Mereka tidak berbeda coraknya dengan bangsa Hindu dan Muslim di zaman perang saudara dulu.

Tatkala Si Jenaka Van Limburg Stirum “pelayan liberal dari kapital besar” memberikan pekerjaan yang menguntungkan Teeuwen dan Co waktu itu, program N.I.P. mencapai tujuannya tanpa menumpahkan darah.

Douwes Dekker berjalan terus; untuk mencapai itu, dia menganggap perlu memakai kekuatan bumiputra. Dengan perkataannya yang kabur tentang hak dan kemerdekaan, tertariklah Dr. Tjipto, Soewardi dan Co ke dalam N.I.P. Kejadian ini memberi jiwa kepada pohon kebangsaan Indonesia yang tidak dikenal di seluruh pergerakan Indonesia.

Satu cita-cita modern tentang kebangsaan yang jauh lebih sehat dan lebih luas daripada fantasi Jawa Raya (cita-cita penjajahan Hindu dan kasta-kasta) boleh dikatakan lahir di seluruh Kepulauan Indonesia. Tetapi, sesudah Dr. Tjipto, Soewardi dan Co duduk di dalam N.I.P., orang betul-betul memperhatikannya; di sana dapat dilihat satu pertentangan antara anggota-anggota perkumpulan itu. Di satu pihak berdiri Indo-Borjuis yang dididik secara imperialistis, sombong dan penuh curiga, di pihak lain berdiri bumiputra yang ekonomi dan politiknya tergencet, diperas dan diinjak-injak.
Sebuah asimilasi baik sosial ataupun ideologi belum pernah tercapai. Seorang anggota N.I.P. merasa sangat senang mendapat pembagian kerja 50 banding 50 dengan si totok yang sangat dibenci itu.

Pengangkatan Teeuwen menjadi aggota Dewan Rakyat, kemudian menjadi pegawai tinggi, sesungguhnya menjadi obat yang mujarab buat penyakit politik N.I.P.

Jangankan aksi revolusioner, mogok saja jauh dari keinginan Indo anggota N.I.P. Apalagi revolusi meminta hubungan yang rapat serta asimilasi sejati dengan bangsa Indonesia, bukan dengan priyayi-priyayi yang bersih saja, melainkan juga dengan Pak Kromo. Dan yang lebih utama, pembagian kekuasaan politik dengan si Inlanders yang terbesar jumlahnya.

Dan pemogokan yang mungkin berubah menjadi revolusi meski sekecil apa pun, tentulah takkan pernah cekcok dengan kepentingan dan ideologi tuan tanah dan pegawai-pegawai Belanda-Indo.

Selama perkataan “hak dan kemerdekaan” tetap tinggal gelap, selama itulah Belanda-Indo dapat bergandengan tangan dengan priyayi-priyayi Jawa. Tetapi, pertentangan kelas yang beberapa tahun belakangan ini terbukti dalam pemogokan maka keluarlah nasionalis-imperialis (nasionalis menurut sebutan dan imperialis menurut perbuatan) dari “nasional” Indische Party.

Apa yang diidamkan oleh Indo anggota N.I.P. sekarang dibukakan oleh I.E.V.: hak tanah dan fasisme. Anggota N.I.P. bumiputra umumnya lebih radikal dari Belanda Indo.

Akan tetapi, mereka terkungkung dalam “kebangsaan Douwes Dekker” (satu teori yang menggembirakan perihal “darah Timur dan perasaan Timur”) yang bagian ekonominya ditutup dengan wardisme yang kacau itu. Sekiranya N.I.P. mempunyai seorang pemimpin yang sanggup mempertalikan kebangsaan Indonesia dengan program proletaris dan sanggup menarik kaum buruh ke dalam partai itu, niscaya N.I.P., meskipun ditinggalkan oleh Belanda-Indo yang fasistis itu, dapatlah hidup terus dan boleh jadi lebih kuat dari yang sudah-sudah.

Tetapi sekali lagi, sebab tak ada borjuasi bumiputra yang modern maka semangat yang begitu sehat dan revolusioner seperti Dr. Tjipto tak mendapat tempat dalam pergerakan revolusioner yang borjuis. Sebaliknya, daripada mendekati massa berulang-ulang, mereka lebih suka merintang-rintang waktu dengan kerja yang tak layak baginya, yaitu memanggil-manggil arwah kebesaran (Hindu dan Islam) yang telah meninggal dunia.

Satu nasionalistis “maya” yang sejati.

c. Sarekat Islam (S.I.)

Sarekat Islam pada tahun 1913 tampil ke muka disertai suaranya yang gemuruh. Perhimpunan ini adalah penyambung aksi massa Timur setengah feodal yang sudah berabad-abad mengalami penindasan. Tetapi, ia bukanlah suatu aksi massa yang teratur, tetapi manifestasi dari perasaan massa yang kurang senang di bawah pimpinan saudagar-saudagar kecil.

Dengan melibat-libatkan agama, dikumpulkannya si Kromo ke dalam satu organisasi yang sangat picik. Dan pada permulaannya ditujukan untuk menentang saudagar-saudagar Tionghoa.

Di dalam perjuangan ekonomi antara saudagar bumiputra dan Tionghoa tampak betul kelemahan yang disebut duluan. Kecurangan pemimpin S.I. menyebabkan dan menimbulkan datangnya kekalahan ekonomi. Dengan berhentinya gerakan, terhenti pulalah kegiatan saudagar-saudagar kecil di dalam S.I. Jika kita mau menamakan paham campur aduk antara Islam, kebangsaan reformisme dan demagogi dari pemimpin-pemimpin S.I. itu “politik”, maka sekarang kita pandang S.I. sudah menginjak tingkatan “politik”. Pada tingkatan politik ini, berkat pengaruh kaum revolusioner di Semarang, dapatlah mereka mengadakan aksi-aksi ekonomi pemogokan “liar”.

Massa yang kurang senang yang bersatu dalam S.I. tak dapat menjadi sendi aksi massa yang teratur. Untuk itu, pemimpin S.I. tak mempunyai pengetahuan sedikit pun perihal pertentangan kelas, taktik revolusioner dan kepemimpinan. Tambahan pula program revolusioner yang konstruktif dan konsekuen, kecakapan organisatoris dan kejujuran administrasi tak ada. Pergerakan S.I. yang permulaannya demikian hebat dan menarik perhatian umum — hingga kerapkali disamakan dengan gerakan Charterisme — tampaknya menang hanya karena beroleh adat menjongkok-jongkok.

Disebabkan kebimbangan dan kelemahan aksi S.I. itu, pergilah mereka yang kecewa dan yang lebih radikal-islamistis borjuis mengambil jalan yang salah. Segala alat-alat feodal seperti mistik, jimat-jimat dan mantera yang sudah lama terkubur diambil mereka dan dipergunakannya untuk menentang imperialisme, dan tentulah mereka jadi hancur luluh.

Meski Afd. B. dari S.I. berhasil kiranya merangkak-rangkak di bawah tanah lebih lama dan pada waktu yang diperkirakan tepat lalu menyerbukan diri ke dalam perjuangan, ia tidak akan mendapat hasil selain dari pemberontakan dan huru-hara agama seperti yang sudah berulang-ulang terjadi di Indonesia.

Organisasi S.I. mati ketika kaum revolusioner Semarang di tahun 1921 membuang disiplin partai (trade mark Haji A. Salim). Apa yang terjadi sesudah itu tak lain dari perpecahan anggota S.I., yang paling aktif pergi masuk S.R. dan P.K.I. Golongan Muhammadiyah dengan segala kejujurannya menerima subsidi dari tangan pemerintah “kafir” untuk sekolah Islam. Kedua Haji yang termashur itu — Agus dan Tjokro — tak dapat lagi meniup gelembung sabun Islam dengan patgulipat syariat yang lama dan yang baru dipikir-pikirkannya.

2. Bagaimana Sekarang?

Di dalam perjuangan yang luar biasa beratnya selama beberapa tahun yang lalu, berhasillah P.K.I. dan S.R. menghimpun kaum buruh dan revolusioner dari B.U., N.I.P., dan S.I. untuk bernaung di bawah panji-panjinya. Tak ada partai lain yang sudah memberikan korbannya seperti P.K.I. dan S.R. Beribu-ribu anggota yang sudah tertangkap, berpuluh-puluh yang sudah dibuang, dipukul atau dibunuh. Sungguhpun begitu, masih diakui BENDERA-nya di seluruh pulau, bukit, gunung, kota dan desa (Indonesia). Ia dipakai menjadi lambang kemerdekaan yang sekian lama diidam-idamkan.

Dalam beberapa aksi daerah untuk tujuan yang kecil-kecil, P.K.I. dan S.R. sudah menunjukkan kekuatan dan kecakapannya. Akan tetapi, untuk mengadakan satu aksi nasional umum (apalagi di lapangan internasional), mereka betul-betul belum kuasa. Hal ini, atas nama kemerdekaan 55 juta manusia, tak boleh didiamkan. Kalau mereka berbuat seperti itu pula, niscaya akan berarti menjatuhkan diri ke dalam kesalahan seperti yang terus-menerus dilakukan oleh partai-partai borjuis (terutama partai Tjokro & Co). Tatkala muncul Larangan Berkumpul pada penghabisan tahun yang lalu, kita tidak menunjukkan perasaan tak senang. Kini sesudah lebih delapan bulan masih saja belum ada sesuatu yang terjadi. Manakah rakyat yang beratus ribu atau berjuta-juta di jawa, Sumatera, Sulawesi yang langsung berdiri di bawah pimpinan atau tunduk ke bawah pengaruh kita? Kemanakah perginya, dalam waktu delapan bulan itu, kaum revolusioner yang setia terhimpun di dalam V.S.T.P, S.P.P.L., S.B.G., S.B.B. dan lain-lain, serta beberapa juta yang tidak diorganisasi tetapi yang bersimpati kepada kita? Adakah kita dengan segera mengerahkan dan menarik rakyat untuk membalas dendam atas kelahiran Larangan Berkumpul, masa penangkapan dan pembuangan serta kematian saudara Soegono, Misbach dan lain-lain dengan satu aksi massa yang sepadan, tetapi dijalankan dengan gembira.

Tidak, kita sekali-kali tak menangkis serangan lawan sehingga timbul sekarang pertikaian yang tak dapat dihalang-halangi dalam barisan revolusioner, dan anggota yang berdarah anarkis mengambil jalan sendiri serta menarik kawan-kawannya.

Selain seksi-seksi kita yang baik, yang sangat diharapkan, seperti Sumatera Barat, Medan, Semarang, Surabaya, (semuanya mana yang tidak?) menderita keputusan dan kelemahan organisasi yang tak mudah ditolong lagi.

Bila kita membalas Ultimatum Desember dari imperialis Belanda dengan sepak terjang komunistis yang sempurna, niscaya kekalahan kita tidak seperti sekarang. Sebusuk-busuknya pengorbanan materiel (penangkapan, pembuangan, pembunuhan), tak akan lebih besar dari sekarang, tetapi kemenangan politik dan moral niscaya tinggal tetap. Dan siapakah yang dapat mengatakan apa yang bakal kita peroleh dalam keadaan yang sebaik-baiknya?

Bagaimana larangan berkumpul tidak kita jawab secara komunistis dan selama delapan bulan itu kita terpaksa kerja di bawah tanah. Pada waktu itu, kita kehilangan kawan yang sebaik-baiknya dengan percuma, selain itu, saat-saat yang sangat bahagia, terutama psikologi yang susah kembali dan masih banyak.

Di sini bukan tempatnya memperbincangkan hal itu lebih lanjut, pun bukan tempat untuk memeriksa kepada siapa patutnya dipikulkan kesalahan itu: pada seksi-seksi, pada pimpinan atau pada lain hal?

Biarlah kita serahkan hal ini kepada “riwayat” dan kepada organisasi yang kelak menyelidiki, mengapa kesempatan yang sebaik-baiknya itu kita biarkan saja lenyap. Di sini pun bukan tempatnya untuk mengumumkan kekuatan laskar kita saat ini, serta pengaruh kita terhadap massa dalam keadaan yang sulit ini; demikian pun, maksud-rnaksud kita dan taktik kita pada yang akan datang, juga karena kita sekarang terpaksa bekerja di bawah tanah (ilegal). Jadi, untuk kepentingan pergerakan, sangat banyak yang mesti dirahasiakan, yang di belakang hari akan kita ceritakan kepada kawan-kawan seperjuangan dan kepada mereka yang menyetujui kita (Harap diperhatikan sungguh-sungguh! Maksud kita aksi massa dan bukan putch!).

Harap dicamkan sekali lagi bab IX. Semestinya kita dengan segera mengorganisasi dan memimpin pemogokan dengan tuntutan yang cocok dan semboyan-semboyan yang jitu untuk menentang dan menjawab larangan berkumpul itu.

Sekiranya dari aksi seperti itu pecah revolusi, kita mesti terima. Berpikir dan berbuat lain dari yang seperti itu tidaklah komunistis!

Pekerjaan “ilegal” penuh dengan bahaya. Sambil lalu hal itu patut dan mesti juga kita uraikan di sini. Pekerjaan legal dan hanyalah pekerjaan legal yang melahirkan organisasi, pembicara, organisator dan pemimpin. Majalah, partai dan pidato-pidato yang legal dapat mendidik bangsa kita yang tercecer itu melalui cara yang berfaedah sekali untuk jadi ahli politik dan menghidupkan pikiran umum revolusioner yang penting itu. Sebaliknya, di dalam satu negeri yang sedang dalam transformasi seperti Indonesia, pekerjaan ilegal mudah sekali terperosok ke dalam anarkisme, huru-hara atau kepercayaan akan jimat yang sangat merugikan itu. Segala macam yang bersangkutan dengan organisasi dan ideologi yang sudah lama kita peroleh akan lenyap kembali disebabkan ilegalitas yang “tidak pada waktunya”. Provokasi lawan mudah menjatuhkan pemimpin-pemimpin kita yang kurang berpengalaman dan juga menghancurkan organisasi sama sekali.

Organisasi legal “harus bersedia” untuk menciptakan suatu organisasi ilegal pada waktu revolusi. Hubungan rahasia, rapat rahasia, percetakan rahasia, dan markas mencetak rahasia. Apabila larangan berkumpul dan berorganisasi sekonyong-konyong dikeluarkan, organisasi itu harus bekerja terus dengan teratur. Organisasi ilegal mesti selamanya berhubungan dengan massa dan tak boleh sekali-kali memisahkan diri darinya. Ia mesti senantiasa mengetahui perasaan dan keinginan massa. Karena itu, is mesti mempunyai badan-badan yang cukup dan orang-orang yang bekerja pada badan partai “bona fido“, yaitu perkumpulan-perkumpulan yang masih diizinkan oleh pemerintah. Kalau tidak berhubungan dengan massa dan keadaan yang sesungguhnya, sama halnya dengan sebuah kapal. selam yang tidak mempunyai kaleidoskop.

Dengan bekerja legal atau ilegal, kita tak boleh sekalikali melupakan senjata revolusioner kita, yakni aksi massa yang teratur. Larangan berkumpul dan bersidang harus kita patahkan dengan aksi massa kita yang teratur, supaya “atas” pemandangan yang dalam dan tenaga yang besar dapat diteruskan barisan kita menuju kemerdekaan yang sepenuhnya.

Apakah kita memang bekerja di bawah tanah? Pertanyaan seperti itu berulang-ulang timbul kepada kita. Ini berhubungan dengan soal pernahkah kita mempunyai tenaga yang cukup di dalam partai, yang tidak menghiraukan segala rintangan, setia menjalankan aksi massa yang teratur. Seterusnya, apakah pendidikan Marxistis benar dan cukup lama dijalankan sehingga kaum buruh kita sudah mempunyai kemantapan Marxistis, kelenturan Leninistis? Bila hal ini tidak dan belum terjadi, niscaya satu ilegalitas yang dipaksa akan menimbulkan kakacauan dalam seluruh gerakan revolusioner di Indonesia. Kaum yang bukan buruh akan memegang komoditi dan menuntun partai kepada putch atau anarkisisme sehingga akhirnya hancur sama sekali. Bahaya ini akan semakin besar karena pemimpin revolusioner yang ulung dan berpengaruh atas massa sebentar-sebentar dibuang dari Indonesia, sedangkan reaksi tambah lama tambah sengit.

Karena itu, kita berhadapan dengan satu krisis revolusioner yang tak mudah dipahami oleh orang luar.

Kini kebutuhan bukan pada keberanian semata-mata melainkan terlebih lagi, “pengetahuan revolusioner dan kecakapan mengambil sikap revolusioner”.

Imperialisme Belanda berniat betul-betul menghancurkan organisasi revolusioner: Delenda est Chartago (Chartago mesti dihancurkan). Dan jawablah sekarang atau nanti (selama-lamanya) segala daya upaya musuh untuk menghancurkan kita; dengan jalan aksi massa yang teratur, pastilah kita menuju kepada kemenangan!

3. De Indonesische Studieclub

Sampai saat ini saya belum beruntung untuk mengetahui apakah yang sebenarnya yang diinginkan oleh Indonesische Studieclub dan alat apakah yang akan dipakainya untuk melaksanakan maksudnya. Keterangan “majalah bulanan dari studieclub” tidak berarti apa pun bagi saya.

Keterangan itu terlalu gelap, terlalu elastis dan sangat kurang. Karena itu, ia tak boleh dianggap sebagai satu “dasar” nasional buat perjuangan yang praktis. Suluh Indonesia mengumumkan sekian banyak pandangan yang bermacam-macam. Akan tetapi, dengan perantaraan ini, kita tak juga dapat mengambil kesimpulan apakah hal itu dilakukan dengan sengaja atau hanya sulap-sulapan karena, kadang-kadang, studieclub dapat bercerita menurut kebiasaan intelektual Indonesia, bahwa “di dalam kegelapan tersembunyi penerangan”.

Dari pidato Mr. Singgih seperti yang diumumkan di dalam Suluh Indonesia dan majalah lain-lain dapat kita “raba-raba” sedikit (tak lebih dari itu!) bahwa Mr. Singgih dan konco-konconya mempunyai maksud yang menyerupai nonkoperasi. Jadi, belum pasti! Kesan saya secara umum, Mr. Singgih seakan-akan lebih bersikap sebagai seorang advokat yang menarik diri terhadap anggota-anggota pemerintah yang mengintip-intip daripada sebagai seorang duta dari sebuah cita-cita baru yang menyala-nyala untuk berjuta-juta budak berian. Sebuah politik yang dapat dipahami, tetapi menurut pemandangan saya, mendatangkan kerugian yang tidak kecil. Menurut pengalaman, rasanya dapat kita ketahui bahwa rakyat kita yang sederhana ini tidak suka “lempar batu sembunyi tangan”, tidak suka paham-paham yang muskil dan menghabiskan waktu untuk membalas kata-kata yang kosong. Rakyat kita menghendaki perkataan yang terang dan pas. Kalau tidak begitu, ia akan tetap meraba-raba dan menduga-duga dan tak kan dapat diajak mengadakan aksi.

Juga saya tak mengenal isi Studieclub yang borjuis itu. Tetapi, sesudah dua puluh lima tahun pergerakan kebangsaan, patutlah kita mempunyai satu ketentuan. Bukankah kita tak boleh menganggap bahwa kaum terpelajar Studieclub akan tinggal berabad-abad di dalam laboratorium sosial — mengupas-ngupas dan mematut-matut saja? Karena itu, biarlah kita menganggap untuk sementara waktu bahwa Studieclub “menghendaki” kemerdekaan nasional dan ia mau memakai senjata nonkoperasi. Akan tetapi, dengan sebab-sebab yang sudah kita maklumi, hal-hal itu sementara waktu dirahasiakan dulu. Jika sungguh seperti itu, kita akan gembira dan sejauh dan sepantas mungkin akan kita sokong dengan sepenuh tenaga sebab nonkoperasi termasuk sebagian dari aksi kita yang termasuk ke dalam program aksi, dan kita anggap sebagai penambah pemogokan dan demonstrasi.

Tetapi masih jadi satu pertanyaan besar, apakah nonkoperasi saja — meskipun ia, baik dalam politik maupun ekonomi, dapat dijalankan dengan sempurna dapat mendatangkan hasil bagi Indonesia secara umunmya. Perihal ekonomi dan pemboikotan, kita persilakan pembaca melihat uraian-uraian di muka. Bagian ekonomi dan pemboikotan itu di Indonesia (terutama di Jawa) sangat meminta perhatian dan bila kita tidak keliru, belum pernah sekali juga dibicarakan dalam Studieclub sesungguhnya, inilah tanda kelemahan nonkoperasi Studieclub.

Pemboikotan tanpa disertai bagian ekonomi merupakan pekerjaan yang terlampau khayal dan jauh dari memadai. Meskipun demikian, biarlah kita mengalah. Bahwa nonkoperasi politik saja yang dapat membawa kemenangan politik, biarlah tetap tinggal sebagai perumpamaan; dengan boikot ekonomi, kita dapat mencapai tujuan politik.

Kini tinggal soal yang terpenting, bagian manakah dari penduduk Indonesia yang mesti digerakkan oleh Studieclub yang akan memutuskan hubungan “kerja sama” dengan imperialisme Belanda.

Di sinilah sendinya! Kita tidak berhadapan dengan satu negeri yang pemerintahannya sama sekali ataupun sebagian kecil dikemudikan oleh wakil-wakil rakyat, seperti di Filipina, Mesir dan sekarang di India. Jadi, kita tak mempunyai satu pemerintahan yang “bergerak” (boleh diturunkan dan dinaikkan dengan jalan pemilihan”), tetapi sebuah kolonial birokrasi yang berkarat mati. Untuk menimbulkan keributan yang berarti dalam politik, kita harus lawan dan robohkan birokrasi itu mulai dari sendi-sendinya. Jadi, mestilah kita mendekati pegawai-pegawai, seperti bupati, wedana, demang, jaksa dan guru-guru sekolah supaya masing-masing meletakkan jabatannya.

Kita secara apriori percaya bahwa hal itu tidak mungkin sama sekali, dan sementara waktu janganlah diberi bukti aposteriori. Sungguh terang sekali bahwa bupati itu konservatif dan pasti merangkak-rangkak di bawah kursi, menjilat pantat Belanda serta takutnya kepada bangsa Eropa lebih dari yang semestinya. Mereka ditempel oleh saudara-saudaranya dan biasanya banyak utang; karena itu, mereka akan bergantung seteguh-teguhnya kepada gaji mereka. Mereka “terlampau suka” memerintah dan merasa terlalu tinggi, tak layak menyertai pergerakan dan bersekongkol dengan rakyat yang mau mengadakan huru-hara. Wedana dan jaksa pun tak kurang dari itu, bahkan terlebih lagi, sangat haus pangkat yang tinggi; sebab itu, mereka lebih “perangkak” dan “penjilat” daripada pegawai Indonesia yang lebih tinggi.

Kita percaya bahwa Mr. Singgih dan teman-temannya akan mengerjakan pekerjaan yang tak terhingga beratnya untuk mematahkan birokrasi Belanda yang kokoh itu; seterusnya, memperoleh kemerdekaan nasional atau konsesi politik yang besar-besar.

Tinggal lagi bagi Studieclub nonkoperasi terhadap rapat kota. Kita rasa perbuatan itu tak cukup keliru sama sekali! Kita rasa lebih berguna bila Dr. Soetomo dan teman-temannya tetap duduk di dalam rapat kota Surabaya, yaitu badan imperialis satu-satunya yang boleh dimasuki bangsa Indonesia dengan pemilihan langsung (meskipun sangat terbatas) dan dapat mengemukakan sesuatu dengan leluasa. Di sana Dr. Soetomo dan teman-temannya dengan pengetahuannya yang luas tentang segala tipu-muslihat pihak sana, dengan mengadakan perlawanan yang tidak putus-putus dan kritik terhadap si pemegang kekuasaan, akan berhasil “menyusahkan” kedudukan rapat kota.

Setelah memperhatikan semua yang tersebut di atas, sesungguhnya kita sangat menyesali politik dan aksi Studieclub yang dilakukannya sampai sekarang ini. Jika Studieclub tidak “mengambil semua atau sebagian dari program buruh kita” (kita mengatakan ini bukan karena mau merendahkan atau menyakitkan hati kaum terpelajar Studieclub), niscaya ia akan menerima nasib sebagai B.U. dan N.I.P. Sebab hubungan sosial antara imperialisme Barat dengan bangsa Indonesia yakni borjuasi bumiputra yang kuat “tidak ada”, maka menciptakan satu modus vivendi politik adalah sebuah pekerjaan yang belum dimulai. Studieclub besok atau lusa niscaya akan berhadapan dengan dilema sebagaimana yang sudah dialami oleh partai-partai borjuis, yaitu:

(1) kerja sama dengan Pemerintah Belanda, dan dengan demikian berarti mengikuti politik imperialisme Belanda; atau

(2) kerja sama dengan rakyat yang sebenarnya, merebut kemerdekaan yang seluas-luasnya, dan dengan demikian, ia akan menjadi partai massa buruh serta berpikir secara buruh. “Politik sama tengah, liberal, bagi Studieclub berarti ‘politik matt’.”

(3) Politik perlawanan seperti no.2 itu kita yang anjurkan kepada Dr, Soetomo, Mr. Singgih dan teman-temannya bila mereka kelak diangkat atau dipilih oleh pemerintah anggota Dewan Rakyat.

(4) Jadi, kaum terpelajar Studieclub mestilah membuang cara berpikir berjuang, bercita-cita untuk revolusi borjuis atau pemerintahan borjuis, tapi menjadi buruh, yaitu memakai cara pikiran buruh dialektis-materialistis dan berjuang buat kepentingan kaum buruh

di 1:46 AM

Label: Seri Masa Aksi

PERKAKAS REVOLUSI KITA

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


IX

PERKAKAS REVOLUSI KITA

Dengan pelbagai ragam suara, dalam keadaan yang berbeda-beda dan oleh berbagai golongan rakyat, tujuan politik kita sudah dinyatakan yaitu kemerdekaan nasional. Tentang tujuan akhir ini, orang di seluruh Indonesia telah bulat sepakat. Hanya tentang jalan yang akan ditempuh serta alat-alat yang akan dipakai, berlain-lainan pendapat orang.

Pertukaran susunan negara feodalistis ke kapitalistis yang cepat dan tidak sesuai dengan kemauan alam menyebabkan bangsa Indonesia berubah cepat cara berpikirnya. Tetapi, perubahan cara berpikir ini biasanya tertinggal dari perubahan ekonomi. Umumnya bangsa kita secara lahiriah tampak modern sesuai dengan zaman kapitalis tetapi cara berpikirnya masih kuno, masih tinggal di zaman dahulu, seperti masih menganut Mahabarata, Islam, dan berbagai macam takhayul dan kepercayaan kepada hantu, jin, kesaktian gaib, batu keramat dan lain-lain. Mereka masih terus seperti anak-anak dan berpikiran fantastis.

Kekalahan dalam persaingan ekonomi dengan kapital Barat yang lebih kuat itu menyebabkan terbitnya pikiran tidak betul dan anarkistis (melanggar peraturan) tidak melihat sesuatu dalam sifatnya yang sebenarnya. Ini terjadi terutama di kalangan penduduk dusun-dusun kecil yang baru dikalahkan dan digencet dan sebagian dari kaum buruh industri dan pertanian yang masih muda yakni mereka yang baru dirampas miliknya.

Sebagaimana perbedaan tingkat dalam industrialisasi demikian pulalah perbedaan pikiran penduduk di berbagai daerah di Indonesia. Kita tunjukkan saja perbedaan kemajuan pikiran antara penduduk Jawa dan saudara-saudara kita di Halmahera, atau antara saudara-saudara yang ada di Surabaya dan Semarang yang telah sadar itu dengan penduduk desa yang tidak berindustri. Di mana kapitalisme tumbuh, serta berurat-berakar, di sana mulai hiduplah rasionalisme dan pikiran yang sehat serta lenyaplah dengan perlahan-lahan kepercayaan kepada segala takhayul. Jadi, psikologi dan ideologi jiwa dan akal rakyat bangsa Indonesia sejalan dengan kecerdasan kapitalisme yang senantiasa berubah-ubah. Yang lama lenyap dan yang baru menjadi cerdas.

Sukar sekali membawa sekalian perbedaan pikiran yang sedang dalam transformasi itu kepada satu cita-cita yang sama membangun dan tak berubah. Karena itu pekerjaan yang berat sekali bagi kaum revolusioner akan membawa seluruh rakyat Indonesia kepada garis-garis yang sesuai dan selaras dengan aksi-aksi marxistis. Ia mudah tergelincir menjadi tindakan cari untung, anarki, dan mempercayai jimat-jimat.

Sampai waktu ini belum ada satu partai yang pandai menarik satu garis yang cocok dengan keadaan-keadaan yang ada di Indonesia dan memimpin rakyat kita di sepanjang garis itu. Beberapa partai berturut-turut tersesat di jalan yang tidak membawa ke tujuan.

Mempercayai jalan parlementer yang tenteram, yakni meretas jalan kemerdekaan Indonesia dengan cara berebut kursi dalam Dewan Rakyat dan meminta-minta supaya diberikan kekuasaan politik, kita namai “percobaan untung-untungan” yang menyesatkan. Percobaan ini hanya dapat dipikirkan secara teoretis dan praktis di dalam negeri jajahan yang mempunyai borjuasi bumiputra. Kerja bersama yang jujur dengan golongan penjajah Belanda di luar atau di dalam Dewan Rakyat adalah pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.

Tidak dimaksudkan bahwa kita selamanya membelakangi Dewan Rakyat. Sebaliknya, bila besok atau lusa kita mendapat kesempatan melalui jalan pemilihan yang langsung untuk menduduki Dewan Rakyat, kewajiban kitalah memasukinya. Sungguh kita berbuat keliru dan penakut bila tidak bertindak begitu. Tetapi, belum semenit juga kita bermaksud bekerja bersama di dalam Dewan Rakyat dengan perampok gula, pencuri minyak dan penyamun getah, kita terpaksa memasukinya, menentang, melakukan aksi oposisi dengan penuh keberanian, dan memecahkan topeng mereka. Kita pergunakan Dewan Rakyat sebagai “Pengadilan Rakyat” dan kita rintangi tindakan pemerintah dari dalam. Dengan berbuat demikian, dapatlah kita sekadarnya mendidik rakyat yang tak boleh menulis dan bicara politik di luar Dewan Rakyat itu.

Mempergunakan cara yang sangat bertentangan dengan yang tersebut di atas, kita anggap suatu kebodohan pula karena lebih banyak merugikan usaha kemerdekaan seperti yang dipikir-pikirkan oleh kebanyakan bangsa kita. Selama seorang percaya bahwa kemerdekaan akan tercapai dengan jalan “putch” atau anarkisme, hal itu hanyalah impian seorang yang lagi demam. Dan pengembangan keyakinan itu di antara rakyat merupakan satu perbuatan yang menyesatkan, sengaja atau tidak.

Putch” itu adalah satu aksi segerombolan kecil yang bergerak diam-diam dan tak berhubungan dengan rakyat banyak. Gerombolan itu bisanya hanya membuat rancangan menurut kemauan dan kecakapan sendiri tanpa memedulikan perasaan dan kesanggupan massa. Ia sekonyong-konyong keluar dari guanya tanpa memperhitungkan lebih dulu apakah saat untuk aksi massa sudah matang atau belum. Dia menyangka bahwa semua lamunannya tentang massa adalah benar sepenuhnya. Dia lupa atau tak mau tahu bahwa massa hanya dengar berturut-turut dapat ditarik ke aksi politik yang keras (secara modern!) dan pada waktu sengsara serta penuh reaksi yang membabi buta. “Tukang-tukang putch” lupa bahwa pada saat revolusi ini kapan aksi massa berubah menjadi pemberontakan bersenjata tak dapat ditentukan berbulan-bulan lebih dulu, sebagaimana yang dapat dilakukan oleh seorang “tukang-tenung”. “Revolusi timbul dengan sendirinya sebagai hasil dari berbagai macam keadaan”. Bila tukang-tukang “putch” pada waktu yang telah ditentukan oleh mereka sendiri, keluar tiba-tiba (seperti Herr Kapp tukang “putch” yang termasyhur itu), massa tidak akan memberikan pertolongan kepada mereka. Bukan karena massa bodoh atau tidak memperhatikan, melainkan karena “massa hanya berjuang” untuk kebutuhan yang terdekat dan sesuai dengan kepentingan ekonomi.

Tiada satu kemenangan politik pun, hingga sekarang, yang diperoleh massa (bukan oleh segerombolan militer!) jika tidak dengan aksi ekonomi atau politik! Kerapkali pada awalnya orang melalui jalan yang sah. Akan tetapi, karena tukang-tukang putch keluar dari jalan yang sah, yaitu tiba-tiba memakai kekerasan senjata penggempur pemerintah maka 99 dari 100 kejadian, mereka ditinggalkan oleh massa sebab mereka dari mula sudah memencilkan diri dari massa. Demikian juga, 99 dari 100 kejadian, “komplot” putch dapat diketahui musuh. Rancangan putch selamanya bocor karena setengah anggotanya tidak sabar dan mereka ceramah atau karena pengkhianatan anggota yang ketakutan. Atau gerakan mereka dapat dicium mata-mata yang mondar-mandir di mana-mana.

Membuat putch di negeri, seperti Indonesia (terutama di Jawa), di tempat kapital dipusatkan dengan rapinya dan dilindungi oleh militer dan mata-mata ala Barat yang modern – sebaliknya, rakyat masih mempercayai yang gaib-gaib, takhayul dan dongeng – samalah artinya dengan “bermain api”: tangan sendiri yang akan hangus. Kaum anarkis yang biasanya berkata bahwa kekuasaan Barat yang kokoh ini dapat dirobohkan dengan beberapa butir telur “yang meletup” tidak lebih cerdik daripada seorang yang menembak batu dengan kepalanya.

Hanya “satu aksi massa”, yakni satu aksi massa yang terencana yang akan memperoleh kemenangan, di satu negeri yang berindustri seperti Indonesia!

Aksi-Massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putch atau seorang anarkis atau tindakan berani dari seorang pahlawan. Aksi-massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka. Ia disebabkan oleh kemelaratan yang besar (krisis ekonomi dan politik) dan siap, bilamana mungkin, berubah menjadi kekerasan. Sebuah partai yang berdasarkan aksi massa yang tersusun pasti mampu membawa aksi massa yang memecah pelabuhan yang tenang dan aman.

Sebagian dari aksi massa menunjukkan dirinya dengan “pemogokan atau pemboikotan”. Bila buruh yang berjuta-juta meletakkan pekerjaannya dengan maksud tertentu (menuntut keuntungan ekonomi dan politik) niscaya kerugian dan kekalutan ekonomi akibat aksi mereka dapat melemahkan kaum penjajah yang keras itu.

Menurut kekuatan dan kemenangan kita pada waktu itu, dapatlah kita memperoleh hak-hak politik dan ekonomi. Di India pemboikotan itu ternyata adalah pisau bermata dua. Di satu pihak ia sangat merugikan importir Inggris, di lain pihak ia memajukan perdagangan bumiputra. Di Indonesia ketiadaan kapital besar bumiputra yang penting itu memberatkan pemboikotan terhadap perdagangan asing.

Bukan saja kekuasaan besar itu disebabkan oleh ikhtiar mengumpulkan kapital yang diperlukan, tapi juga meneruskan pemboikotan itu. Kita mudah memperkirakan bahwa pemboikotan nasional Indonesia yang hebat dan keras sangat dibenci dan dimusuhi oleh imperialis Belanda yang buas, seperti dia membenci pemogokan umum.

Akan tetapi, pemboikotan di Indonesia bukanlah pekerjaan mustahil. Di Pulau Jawa dan di luarnya bukankah banyak kapital bumiputra kecil-kecil yang kalau dikumpulkan ke dalam koperasi nasional dapat melahirkan kapital yang sangat besar. Tapi ikhtiar yang serupa itu terlalu banyak meminta kesadaran, keaktifan dari seluruh lapisan penduduk Indonesia.

Pemboikotan pajak yang dianggap menjadi aksi itu di India tidak pernah dilakukan karena kekuatiran borjuasi terhadap akibat revolusioner. Di Indonesia pemboikotan pajak adalah sebuah senjata ekonomi politik yang sangat sakti.

Tetapi, perbuatan seperti itu berarti “melanggar undang-undang” dan hanya terjadi dalam keadaan-keadaan revolusioner di bawah pimpinan satu partai revolusioner yang kuat betul.

Bagian politik dari aksi massa menunjukkan diri dengan demonstrasi dan di India dengan keengganan kerja bersama mengandung maksud politik dan ekonomi, menagih pemerintahan sendiri (home rule) dari imperialisme Inggris. Bagian politiknya berupa tindakan meninggalkan hal-hal sebagai berikut:

1. badan-badan pemerintahan;

2. pengadilan pemerintahan;

3. sekolah-sekolah pemerintahan; dan

4. polisi dan tentara.

Tindakan yang keempat, karena takut kepada pemberontakan, tidak pernah dijalankan. Yang pertama sampai yang ketiga tidak cukup lama dilakukan dan tak cukup memberi hasil. Apakah di Indonesia dapat lebih lama dijalankan dan lebih berhasil daripada di India? Pertanyaan ini akan kita jawab kelak dalam satu pembicaraan yang khusus.

Demonstrasi politik ditunjukkan dengan massa yang berbaris di sepanjang jalan raya dan di gedung rapat, dengan maksud mengajukan protes dan memperkuat tuntutan politik dan ekonomi dan menunjukkan kepada musuh berapa besarnya kekuatan kita. “Bila semboyan dan tuntutan” sungguh diteriakkan oleh massa, demonstrasi politik dapat jadi gelombang hebat, yang makin lama semakin deras, kuat sehingga meruntuhkan benteng-benteng ekonomi dan politik dari kelas yang berkuasa.

Di negeri yang berindustri seperti Indonesia, “aksi-massa”, yakni boikot, mogok dan demonstrasi, boleh dipergunakan lebih sempurna sebagai senjata yang lebih tajam (di India tidak terjadi sebab bumiputra yang berkapital takut pada pemogokan umum dan kekuasaan politik dari kaum buruh, ketakutan yang tak berbeda dengan borjuasi Inggris!).

Bila sebuah partai revolusioner berhasil mengerahkan kaum buruh yang berjuta-juta agar meninggalkan pekerjaannya dan yang bukan buruh agar tak mau bekerja sama serta seluruh rakyat berdemonstrasi untuk menuntut hak ekonomi dan politik tanpa melempar sebutir kerikil pun kepada pegawai pemerintah, niscaya akibat politik moral dari aksi itu sangat besar artinya. Ia akan mendatangkan keuntungan dalam perjuangan politik dan ekonomi lebih besar daripada seratus Pemberontakan Jambi atau huru-hara, pembunuhan yang aneh-aneh dan dikerjakan oleh anggota-anggota “bagian B” dan tukang-tukang putch yang gagah. Kita tidak boleh melupakan bahwa aksi yang akan kita lakukan itu sekarang dilarang oleh undang-undang tetapi, tidak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan jalan satu-satunya itu.

Tambahan pula, menjadi pertanyaan besar, apakah pemerintah dapat mempertahankan larangan itu, sekurang-kurangnya jika tidak lekas patah arang oleh kekalahan kecil seperti yang sudah-sudah. Hak-hak manusia yang asli seperti mogok (menolak penjualan tenaga sendiri), boikot (menolak kerja bersama, membeli atau menjual barang-barang) dan hak berdemonstrasi (mengumumkan cita-cita) akan lenyap selama-lamanya dari bangsa Indonesia kalau di belakang tiap-tiap orang Indonesia berdiri seorang serdadu imperialis yang bersenjata.

Kelebihan aksi massa daripada putch, ialah bahwa dengan aksi massa perjuangan kita dapat dijaga, sedangkan dengan putch, kita memperlihatkan iri kepada musuh. Di dalam aksi massa, pemimpin boleh berjalan sekian jauh menurut kepatutan yang perlu di waktu ini. Ia selamanya dapat menentukan berapa jauh ia boleh mengadakan tuntutan politik dan ekonomi tanpa tidak menanggung kerugian besar (pengorbanan mesti ada dalam tiap-tiap aksi massa). Dan ia tidak kehilangan hubungan dengan massa. Demikian pun, hubungan antara massa itu sendiri tidak putus. Dengan serangan sekonyong-konyong, yaitu tindakan keras tukang-tukang putch yang disengaja terhadap musuh, mereka dari awalnya gampang diserang musuh. Pemimpin aksi massa dengan memegang “peta perjuangan” di tangannya dapat mempermainkan musuh dengan jalan maju selangkah-selangkah dan kemudian sekali menggempur habis-habisan.

Aksi massa membutuhkan pemimpin yang revolusioner, cerdas, tangkas, sabar dan cepat menghitung kejadian yang akan datang, waspada politik. Ia harus juga bekerja dengan kekuatan nasional yang sudah ada dan tidak mengharapkan kekuatan yang sekadar lamunan. Selanjutnya, ia harus mengetahui tabiat massa yang dipimpinnya (mengetahui waktu dan cara bagaimana reaksi rakyat terhadap kejadian-kejadian politik dan ekonomi).

Ia harus pandai pula bersemboyan yang menyemangatkan rakyat sehingga mengubah “kemauan massa” menjadi “tindakan massa”. Selain itu, kedudukan politik dan ekonomi mesti diketahuinya betul-betul dan ia harus pula pandai mempergunakannya tanpa ragu-ragu. Disebabkan kelas yang berkuasa (pemerintah) mempunyai laskar yang lengkap dan senantiasa siap siaga maka kecakapan dan ketangkasan pemimpin gerakan modern aksi massa mesti mempunyai pengetahuan yang praktis tentang politik dan ekonomi dari negeri serta psikologi rakyat dan kemudian pandai memperhitungkan kejadian kejadian politik yang akan terjadi. Terlebih lagi, pemimpin itu harus dapat mempergunakan “waktu” dengan cepat dan benar, juga mempergunakan sekalian pertentangan di dalam masyarakat kapitalistis (juga di dalam laskar) yang dapat mendatangkan keuntungan.

Jadi, kalau “tenaga bodoh” (seperti di zaman feodal) dapat mengadakan putch, seorang pemimpin pergerakan massa yang modern haruslah seorang manusia cerdas dan bijaksana.

1. Partai dan Sifat-Sifatnya

Apakah yang dinamakan partai? Jika kita mau mengumpulkan dan memusatkan kekuatan-kekuatan revolusioner di Indonesia dengan jalan aksi massa yang terencana buat meretas jalan kemerdekaan nasional, tentulah kita mesti mempunyai satu partai yang revolusioner. Adapun, hingga kini Indonesia belum mempunyai partai revolusioner, yang ada hanya perhimpunan-perhimpunan dari orang-orang yang “berlain-lainan” pandangan dan tindakan politiknya. Satu partai revolusioner ialah gabungan orang-orang yang sama pandangan dan tindakannya dalam revolusi. Dan sebaik-baiknya perbuatan revolusioner adalah tiap-tiap anggota bersama, satu dengan lainnya, dipusatkan.

Untuk menghilangkan suatu perasaan yang kurang baik dari tiap-tiap anggota partai, mestilah tiap-tiap orang diberi hak bersuara, mengemukakan dan mempertahankan keyakinannya dengan seluas-luasnya. Dan sesuatu keputusan partai mestilah dianggap sebagai hasil permusyawarahan dan pertimbangan bersama-sama yang matang dari seluruh anggota. Tiap-tiap permusyawarahan hendaknya dijalankan dengan secara demokratis yang sesungguhnya. Tiap-tiap tanda yang berbau birokrasi dan aristokrasi mesti dicabut hingga ke akar-akarnya. Tetapi, birokrasi dan otokratisme dalam partai tak dapat dihapuskan dengan “maki-makian” atau dengan menggebrak meja tetapi dengan membiasakan bertukar pikiran secara merdeka dan kerja sama dari semua anggota. Tiap-tiap keputusan partai mesti diambil menurut suara yang terbanyak. Jika satu keputusan sudah diterima oleh suara yang terbanyak, mestilah suara yang terkecil, meskipun bertentangan dengan keyakinannya, ” tunduk” kepada putusan dan dengan jujur menjalankan keputusan itu. Jika tidak begitu, niscaya tak akan pernah sebuah partai mencapai tenaga yang revolusioner. Keputusan yang “setengah betul” tetapi dengan gembira dikerjakan oleh seluruh barisan lebih baik daripada keputusan yang ” bagus sekali” tetapi dikhianati oleh setengah anggota.

Partai mesti mempunyai “peraturan besi”. Selanjutnya, barulah ia mampu memusatkan tindakan partai. Partai mesti mempunyai alat-alat revolusioner untuk memeriksa dan memperbaiki segenap perbuatan anggota. Belumlah mencukupi bila seorang “mengakui setuju” dengan suatu keputusan atau peraturan partai. Ia mesti membuktikan dengan perbuatan bahwa ia menjalankan keputusan itu dengan betul dan setia terhadap partai. Perbuatan itu biasanya adalah, misalnya, mencari kawan dalam surat-surat kabar partai, kursus, serikat sekerja dan mengerjakan administrasi dan organisasi partai. Jika ia tak memenuhi hal-hal tersebut atau “terbukti”, bahwa ia tidak setia kepada partai, mestilah dijalankan pendisiplinan. Lebih baik ia keluar dari partai daripada ia merusak partai atau memberikan teladan busuk sebagai seorang revolusioner pemalas kepada anggota-anggota yang lain.

2. Program Nasional Kita

Tujuan politik, ekonomi dan sosial yang revolusioner dari satu partai untuk negeri tertentu dan jalan yang akan dituntut bersama, diterangkan dengan “program nasional” yang revolusioner. Program itu ialah penunjuk jalan bagi partai dan harus diakui, dipahamkan, dipertahankan dan dikembangkan oleh tiap-tiap anggota. Perihal program nasional kita dan sifat-sifatnya yang umum sudah cukup jelas saya uraikan di dalam brosur Naar de republik Indonesia dan Semangat Muda (yang masing-masing dikeluarkan bulan April 1925 dan Januari 1926). Di sini masalah itu tidak akan diuraikan lagi dan silakan pembaca membaca buku-buku kecil tersebut. Tetapi, demi memudahkan pembaca, saya lampirkan juga program nasional itu (tidak dengan keterangan) di belakang buku ini.

3. Tugas dan Organisasi Partai

Partai itu menjalankan tujuan dan pelopor (avantgarde) pergerakan di segala tingkatan revolusi. Pandangannya lebih jauh dan senantiasa berjuang di barisan depan sekali dan, karena itu, ia menjadi “kepala dan jantung” massa yang revolusioner.

Di dalam “revolusi borjuasi” Prancis (1789), avantgarde terdiri dari borjuasi yang revolusioner dan kaum buruh terpelajar yang borjuis.

Merekalah yang mengepalai dan memikirkan revolusi itu, sedangkan kaum buruh industri yang masih lemah dipergunakan sebagai “tenaga budak”, sebagai kuda-kuda. Kejadian seperti ini mungkin juga terjadi di negeri jajahan yang borjuasi bumiputranya kuat tapi tidak diberi kekuasaan politik oleh si penjajah sehingga mereka terpaksa menjadi revolusioner. Di Mesir dan India, pengemudi gerakan kemerdekaan sampai sekarang boleh dikatakan di tangan kaum intelektual yang borjuis.

Adapun yang berjuang di negeri-negeri kolonial itu terutama sekali kaum buruh dan tani revolusioner. Di Indonesia borjuasi bumiputra tak dapat memimpin, moril dan materiel.

Karena kondisi sosial dan ekonomi terlalu lemah, kaum buruh mesti mendirikan cita-cita dan menyusun laskarnya sendiri. Jika kaum borjuis, besar atau kecil, di Indonesia mau memasuki massa, mereka jangan berjuang dengan kapital nasional dan parlementarisme tapi mereka mesti berdiri di atas asas-asas buruh, nasionalisasi dan pemerintahan buruh dan tani. Mereka mesti_ menjadi kaum buruh terpelajar dan berjuang dengan kaum buruh untuk cita-cita buruh dan dengan logika.

Jika kaum terpelajar borjuis mau diakui oleh massa sebagai teman, mereka mestilah berbuat lebih dari kawan-kawannya segolongan yang ada di Mesir, India dan Tiongkok. Sebagai kelas, tentulah mereka tak dapat berbuat begitu sebab dirintangi oleh keturunan, pendidikan dan lingkungan mereka sendiri.

Kelas buruh di Indonesia tak bisa mengharapkan sekalian buruh terpelajar pada borjuis kita, besok atau lusa, akan menerjunkan diri ke dalam massa yang sedang berjuang itu. Tetapi beberapa orang dari mereka (tidak sebagai kelas) “boleh jadi” masuk ke dalam barisan baru sebagai laskar sukarela. Kaum terpelajar borjuis yang revolusioner jika dengan mentah-mentah dimasukkan dalam partai buruh yang revolusioner, itu berarti memborjuiskan kaum buruh kita. Di Indonesia, terutama, hal itu sama artinya dengan “mengebiri”, merampas perasaan revolusioner dan cita-cita yang lanjut dari kaum buruh. Tak kan mungkin keluar tenaga dari kaum buruh yang seperti itu. Partai seperti itu, “bukan ikan dan bukan daging”, bukan borjuis revolusioner proletar.

Malahan jika borjuasi Indonesia lebih kuat dan lebih revolusioner dari sekarang ini, ia tak kan mau dan sanggup berjalan lebih jauh dari “kemerdekaan politik”, yakni merampas kekuasaan politik dari imperialisme Belanda.

Pemecahan-pemecahan masalah ekonomi dan politik yang radikal (dimisalkan ada borjuasi Indonesia yang revolusioner dan kuat) hanya dapat dijalankan dengan merugikan kapital bumiputra itu sendiri. Terhadap pemecahan itu, borjuasi yang dimisalkan itu niscaya tidak menyetujuinya . Di tiap-tiap negeri yang terjajah, borjuasi bumiputra yang revolusioner (terhadap imperialisme) itu dengan segera berubah menjadi reaksioner buruh pada saat imperialisme dirobohkan. Tujuan akhir dari tiap-tiap borjuasi bumiputra yang revolusioner adalah “politik” semata-mata. Di India, Tiongkok, Mesir dan Filipina hal itu sudah berbukti. Begitu pulalah segerombolan kaum borjuis kecil Indonesia. Di dalam perjuangan politik mereka terhadap imperialisme Belanda, tersembunyi cita-cita kepada harta dan kekuasan yang lebih besar. Mereka ingin menjadi tuan-tuan tanah, saudagar kaya raya, bankir dan juga ingin menjadi gubernur, menteri dan lain-lain. Pendeknya mereka ingin menjadi borjuis besar, seperti di lain-lain negeri. Nisbah antara kapital dan tenaga, antara kapitalis dan buruh serta sistem politik, ketiga-tiganya mereka kehendaki supaya tetap kapitalistis. Dengan menggulingkan imperialisme Belanda, kaum borjuis kecil Indonesia ingin kelak dapat menjalankan sekalian kekuasaan politik dan ekonomi terhadap kaum buruh.

Tujuan buruh melewati batas “anti-imperialisme”. Mereka berniat, terang atau kabur, merobohkan kaum kapitalis sama sekali. Kaum buruh Indonesia menghendaki pemecahan yang radikal di dalam perekonomian, sosial, politik dan ideologi, sekarang atau nanti. Bila sekiranya kelak sesudah imperialis Belanda ditentang dan dimusnahkan hingga ke akar-akarnya, meskipun tak mungkin dalam arti kemenangan nasional semata-mata, niscaya kaum buruh akan dan mesti memperkuat barisannya melawan borjuasi.

Jadi, borjuasi Indonesia yang kecil, apalagi yang besar hanya anti-imperialisme saja, sedangkan kaum buruh anti kedua-duanya: imperialisme dan kapitalisme.

Jadi, buruh Indonesia jika dibandingkan dengan borjuasi revolusioner menghadapi perjalanan yang jauh lebih panjang sebelum sampai kemerdekaan sejati. Jadi, semestinyalah mereka lebih giat dan radikal dalam perjuangan dan sekarang pun sudah begitu, seperti di negeri lain-lain.

“Soal organisasi” berhubungan rapat sekali dengan cita-cita sosial, ekonomi dan politik, serta tingkatan revolusioner dari kelas-kelas yang revolusioner. Menurut cita-cita dan “liatnya” sekalian kelas yang revolusioner, bolehlah kita bagi laskar nasional kita dalam: (1) barisan pelopor, yaitu terdiri dari kaum buruh industri yang seinsaf-insafnya dan kaum buruh terpelajar; (2) cadangan yaitu terdiri dari kaum buruh yang kurang insaf dan bukan kaum buruh yang revolusioner yang di masa revolusi berjuang di bawah pimpinan dan berdiri di sisi barisan pelopor.

Seringkali hubungan itu ditimbulkan oleh pemusatan kerja. Pekerjaan partai sehari-hari ialah merapatkan anggota dengan anggota, partai dengan organisasi “sepupunya”, mengurus pembacaan anggota partai, antara partai dan rakyat seluruhnya. Kadang-kadang hubungan itu didatangkan pula oleh agitasi yang cocok dan benar.

Agitasi itu mesti didasarkan kepada kehidupan massa yang sebenarnya. Tak cukup dengan meneriakkan kemerdekaan saja. Kita harus menunjukkan kemerdekaan dengan alasan yang sebenarnya. Kita harus menerangkan semua penderitaan rakyat sehari-hari seperti gaji, pajak, kerja berat, kediaman bobrok, perlakuan orang atas yang menghina dan kejam. Seorang agitator yang cakap setiap waktu harus siap sedia memecahkan sekalian soal yang bersangkutan dengan kehidupan materiel Pak Kromo dengan benar dan revolusioner. Ia juga harus senantiasa bersedia menarik dan memimpin Pak Kromo-Pak Kromo itu kepada aksi politik dan ekonomi yang memperbaiki kebutuhan materiel mereka. Tak boleh kita harapkan bahwa massa akan masuk ke dalam perjuangan karena didorong cita-cita saja!

Massa (di Timur atau di Barat) hanya berjuang karena kebutuhan materiel yang terpenting. Dengan perjuangan ekonomi, seperti pemogokan atau pemboikotan serta ditunjang oleh demonstrasi politik, kita akan dibawa kepada tujuan yang penghabisan!

Segala agitasi mestilah cocok dengan keadaan tiap-tiap daerah. Penerangan terhadap seorang buruh industri tak boleh disamakan dengan seorang tani sebab keduanya mempunyai kebutuhan materiel yang lain-lain. Seorang tani di Jawa pun tak boleh disamakan dengan seorang tani di Sumatera sebab keduanya mempunyai soal-soal tanah dan ekonomi yang berlainan.

Jika agitasi itu benar nyata dan mengenal segala kebutuhan rakyat yang tergencet pada tiap-tiap daerah di Indonesia, bilamana program tuntutan dan semboyan-semboyan kita “sungguh” dipahamkan dan dirasai oleh seluruh lapisan penduduk, jika pemimpin partai liat, tangkas dan cerdas mempergunakan sekalian pertentangan yang ada di dalam masyarakat Indonesia, niscaya hubungan yang perlu “dengan” — pengaruh yang diinginkan “atas” dan akhirnya kepercayaan yang dibutuhkan ” dari” — massa dapat diperoleh partai.

Pasal ini sudah lebih panjang daripada maksud kita yang semula, apalagi bila ditambah pula dengan pembicaraan perihal “teknik” aksi massa. Pun hal ini mestilah kita serahkan kepada pembicaraan yang praktis karena kita tidak “menelanjangi” diri di hadapan musuh dengan membukakan rahasia pun teknik perjuangan kita. Tetapi, di sini mesti kita peringatkan bahwa soal “persenjataan” — meskipun hal itu penting sekali serta sangat kuat menarik perhatian kaum revolusioner! — bagi kita bukanlah soal hidup mati. Ia tunduk kepada soal politik dan organisasi yang revolusioner. Dengan kata lain bahwa massa yang gembira dalam pimpinan partai revolusioner yang berdisiplin baja, berkelahi dengan tangan serta suara nyanyian yang revolusioner, akan merobohkan laskar imperialis sampai ke urat akarnya.

Sebagai penutup pasal ini, boleh kita tambahkan bahwa bagi kemenangan revolusioner, perlu dua faktor berikut ini.

1. Faktor “objektif”, yaitu sebuah tingkatan dari tangan produksi dan kemelaratan massa. Tingkatan itu terutama di Jawa dan di beberapa tempat di Sumatera dalam pandangan kita dianggap cukup.

2. Faktor “subjektif”, yaitu kesediaan bangsa Indonesia yang mesti diwujudkan dalam suatu partai revolusioner yang “sempurna” (teratur dan matang betul) dan keadaan-keadaan revolusioner yang baik.

Untuk mencapainya, partai mesti mempunyai disiplin; massa yang tidak senang itu harus di bawah pemimpinnya. Kemudian dipecah-belah musuh-musuh dalam dan luar negeri. Lihat seterusnya Menuju Republik Indonesia pasal “pukulan strategis”.

Andaipun partai yang revolusioner tidak dapat diperoleh dengan pembicaraan-pembicaraan akademis di dalam partai ataupun tak ada kesempatan bagi bangsa kita yang sengsara dan dihina-hinakan, senantiasa kita dapat mendorong partai itu ke dalam perjuangan ekonomi dan politik yang besar ataupun yang menciptakan “disiplin” yang diinginkan yang memberi pengaruh yang tak dapat ditinggalkan atas massa dan kepercayaan yang dibutuhkan dari massa serta, selain itu keliatan, kecerdasan dalam perjuangan. Itulah syarat-syarat yang akan membawa kita pada kemenangan.

Barisan penduduk yang terdiri dari kelas menengah dan borjuasi yang lemah hanya akan turut berjuang bila terpaksa.

Akan terlampau panjang bila diperbincangkan di sini dengan panjang lebar perihal satu-dua partai. Maksud kita dengan itu ialah apakah kaum buruh dan kaum borjuis yang kecil-kecil mesti dihimpunkan dalam “satu” organisasi nasional dengan “satu” pusat pemimpin atau dipecah dalam “dua” organisasi dengan dua pemimpin tetapi bekerja bersama-sama (Pada waktu ini kaum buruh — sebab sistem yang pasti belum dipakai — boleh dikatakan belum tersusun dalam Partai Komunis Indonesia (P.K.I.) dan bukan-buruh dalam serikat rakyat. Keduanya mempunyai satu pengurus besar.).

Bagaimanapun wujud organisasi itu di dalam satu koloni seperti Indonesia, kaum buruhlah yang paling aktif dan radikal. Organisasi tidak boleh menghalang-halangi keaktifan itu. Sebaliknya, ia mesti tahu mempergunakannya dan dapat menghidup-hidupkannya. Organisasi itu semestinya menjadi gabungan dan pemusatan segala keaktifan kaum buruh.

Semestinya diikhtiarkan supaya kaum buruh sebanyak-banyaknya duduk di dalam partai dan memegang pimpinan. Partai revolusioner kita akan berkembang hidup sebesar-besarnya dan sesehat-sehatnya bilamana benih-benih partai ditanam pada tiap-tiap pusat industri.

Demikianlah jadinya, kedudukan P.K.I. terbatas di dalam kota-kota, pusat-pusat ekonomi, pengangkutan; dan Serikat Rakyat (S.R.) harus menjadi partai yang bukan buruh. Selain di kota-kota, di desa-desa pun mestinya didirikan. Dengan jalan seperti itu, dimasukkanlah api revolusioner ke dalam P.K.I. dan S.R., kaum buruh yang setengah insaf dan belum insaf sama sekali tak boleh tinggal di luar organisasi. Mereka mesti diajak masuk ke dalam perjuangan ekonomi yang setiap waktu berubah menjadi perjuangan; mereka dihimpun dalam serikat-serikat kerja sebagai barisan cadangan yang berdiri langsung di bawah pimpinan P.K.I.

Kaum bukan-buruh yang setengah insaf dan yang belum insaf sama sekali dalam politik dan ekonomi, juga tergencet mesti dihimpun ke dalam koperasi rakyat yang juga merupakan barisan pembantu yang berdiri langsung di bawah pimpinan P.K.I. dan S.R.

Demikianlah, P.K.I. mesti mempunyai beberapa organisasi serikat kerja, koperasi dan serikat rakyat yang tiap-tiap beraksi-massa langsung berada di bawah pimpinan P.K.I. Organisasi itu — yang semangatnya dipengaruhi surat-surat kabar partai dan serikat kerja — merupakan laskar revolusi nasional dalam perjuangan menentang imperialisme dan kapitalisme Barat.[1]

Jika satu partai revolusioner benar-benar ingin menjadi pemimpin massa di Indonesia, terlebih dulu partai itu sendiri harus dipimpin sebaik-baiknya. Organisasi partai ialah kesimpulan dari beberapa susunan partai. Dengan kata lain, menjadi “tali nyawa” dari partai, menjadi yang “terpenting”, misalnya seperti penyusunan, pelatihan, pendidikan bagi pemimpin dan anggota-anggotanya. Tambahan pula, partai mesti berhubungan rapat dengan massa, terutama pada saat yang penting, dengan segala golongan rakyat dari seluruh Kepulauan Indonesia. Dengan tidak berhubungan seperti itu, tak kan ada pimpinan yang revolusioner.

[1] Seorang anggota P.K.I. sedapat mungkin adalah seorang buruh atau buruh terpelajar (bukan borjuis). Ia harus mengetahui dan pandai menerangkan komunisme dalam teori dan praktik, taktik nasional dan internasional. Di atas segalanya, ia harus lebih banyak dan lebih canggih untuk melakukan pekerjaan revolusioner, yaitu pekerjaan menyusun dan menggalang pertemanan. Seorang anggota S.R. biasanya adalah bukan buruh, tani, saudagar atau pelajar (mahasiswa). Ia tak usah melakukan pekerjaan revolusioner sebanyak yang dikerjakan anggota P.K.I cukuplah jika ideologinya anti-imperialis dan menghendaki kemerdekaan nasional. Bila dipakai sistem satu partai, kaum buruh dan bukan buruh dihimpun dalam sebuah organisasi yang revolusioner. Dalam partai itu, golongan yang lebih “sadar” dan buruh terpelajar merupakan sayap kiri. Sayap kiri inilah motor pergerakan Indonesia.

di 1:45 AM

Label: Seri Masa Aksi

REVOLUSI DI INDONESIA

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


VIII

REVOLUSI DI INDONESIA

1. Kemungkinan Besar Akan Timbulnya Revolusi

Masalah politik, ekonomi dan sosial yang mungkin menimbulkan revolusi di Indonesia rasanya tak perlu kita kupas lagi, karena sudah beberapa kali kita terangkan di atas. Cukuplah dikemukakan kesimpulan yang di bawah ini.

1. Kekayaan dan kekuasaan sudah tertumpuk ke dalam genggaman beberapa orang kapitalis.

2. Rakyat Indonesia semuanya makin lama semakin miskin, melarat, tertindas dan terkungkung.

3. Pertentangan kelas dan kebangsaan makin lama semakin tajam.

4. Pemerintah Belanda makin lama semakin reaksioner.

5. Bangsa Indonesia dari hari ke hari semakin bertambah kerevolusionerannya dan tak “mengenal damai”.

Karena dugaan bahwa imperialis Belanda dengan tiba-tiba menjadi cerdas, cerdik dan sanggup mengadakan islah-islah yang merugikan kapitalis besar dapat dipandang sebagai khayal dalam “Cerita Seribu Satu Malam” maka proses revolusi yang berlangsung sekarang tidak akan tertahan. Sebaliknya, perjalanan makin lama semakin pesat dan tiap-tiap waktu pecahnya revolusi boleh diharapkan.

Apalagi sebagian dari revolusi itu sudah terbukti. Beberapa pemberontakan yang pecah dengan sendirinya di Jawa dan Sumatera selama 300 tahun dalam “keberkahan” imperialisme Belanda adalah akibat perbenturan kelas dan kebangsaan yang pada mulanya berupa pemberontakan agama. Juga kekacauan politik semenjak 15 tahun, ini berupa berbagai hasutan dan aksi dan yang lebih jelas berupa niatan dan perbuatan anarkis di Jawa dan pembunuhan atas pegawai-pegawai Pamong Praja di Sumatera Barat yang melunturkan kepercayaan terhadap kekebalan imperialisme Belanda, semuanya tergolong akibat perbenturan kelas dan kebangsaan.

Akan tetapi, perbenturan besar antara kelas dan kebangsaan yang dahsyat, pecah semata-mata karena pertentangan itu sendiri dan bersifat modern, yaitu berupa “revolusi”, belum terjadi di Indonesia!

Kelak ia pasti melanda seluruh kepulauan ini dan meletus-letus dengan sendirinya.

2. Sifat Revolusi Indonesia yang Akan Timbul

Bagaimana rupa revolusi itu? Apakah sifat-sifatnya yang ditunjukkan bila ia meletus besok atau lusa? Inilah yang harus kita, sebagai revolusioner, tanyakan kepada diri sendiri dan menjawabnya sekali, jika kita mau menjauhi politik “terombang-ambing” seperti Douwes Dekker dan Tjokroaminoto. Menurut jawaban atas pertanyaan itu, kita tempa alat-alat revolusi, yaitu program organisasi dan taktik kita.

Pengupasan yang cocok betul atas masyarakat Indonesia merupakan syarat terutama untuk mendapat perkakas revolusi. Hal itu pulalah yang menjadi syarat pertama yang mendatangkan kemenangan revolusi kita.

Jika pengupasan itu tidak sempurna atau kita keliru dengan ramalan dan kesimpulan kita, kemenangan itu tidak akan pasti atau sebentar saja. Kita tak mempunyai horoskop yang dapat melihat peristiwa yang bakal terjadi layaknya ahli nujum meramalkan kehidupan seseorang di kemudian hari. Akan tetapi, dengan Marx dan Lenin sebagai penunjuk jalan dapatlah kita tentukan sedikit garis-garis besar dari revolusi di Indonesia (melihat tingkat kecerdasan kapitalisme pada waktu ini).

Tentulah revolusi itu akan berbeda dengan “Pemberontakan Maroko”. Hal ini benar sekali sebab Indonesia tenaga produksinya lebih tinggi (industri, pertanian, pengangkutan dan keuangan yang besar kuat) daripada negeri tani kecil dan gembala domba seperti Maroko. Juga Indonesia, terutama Jawa, tidak berpegunungan yang dapat didiami dan gurun pasir luas tempat kaum revolusioner menyembunyikan diri bertahun-tahun untuk kemudian setiap saat dapat meneruskan perang gerilya.

Dan lagi, ia tak akan berupa revolusi proletar sejati seperti di Jerman, Inggris dan Amerika (yang penduduknya sebagian besar terdiri dari kaum buruh) karena kapital Indonesia masih terlalu muda, belum subur dan masih lemah. Oleh karena itu, kaum buruh kita kalau dibandingkan dengan kaum buruh di negeri Barat, jauh ketinggalan, baik kuantitas maupun kualitasnya. Tambahan pula, keadaan kaum yang bukan buruh yang juga akan turut mengadakan revolusi masih ada di dalam zaman revolusi borjuasi dan revolusi nasional.

Revolusi kita juga tidak akan menyamai revolusi borjuasi seperti di Prancis tahun 1789 karena borjuasi kita masih terlampau lemah dan feodalisme sebagian besar sudah dimusnahkan oleh imperialisme Belanda. Juga ia tidak akan menyamai Revolusi Prancis tahun 1870 karena kita agaknya mempunyai tenaga-tenaga produksi lebih cerdas, tambahan lagi nisbah sosial sangat berlebihan.

Akan berlainan pula ia dengan Revolusi Rusia yang feodalismenya boleh dikatakan lemah dan borjuasinya muda yang oleh perang bertahun-tahun menjadi sangat mundur, sedangkan kaum buruhnya muda, gembira dan dididik menurut aturan Lenin. Kita harus berjuang melawan imperialisme Barat meskipun kecil, ia tak boleh diabaikan sebab ia mempunyai tipu kelicinan dan suka menjadi “pelayan” imperialisme Inggris yang besar itu.

Ia akhirnya tidak akan menjadi revolusi politik semata-mata seperti yang biasa akan terjadi di India, Mesir dan Filipina, yaitu borjuasi bumiputra merebut kekuasaan politik saja (kekuasaan parlemen) karena kapitalis nasionalnya kuat dan kaum intelektualnya sudah lebih banyak daripada di Indonesia.

Revolusi Indonesia sebagian kecil menentang sisa-sisa feodalisme dan sebagian yang terbesar menentang imperialisme Barat yang lalim. Ia juga didorong oleh kebencian bangsa Timur terhadap bangsa Barat yang menindas dan menghina mereka.

Pati revolusi (sekurang-kurangnya di Jawa) harus dibentuk oleh kaum buruh industri modern, perusahaan dan pertanian (buruh mesin dan tani). Benteng-benteng politik, terutama ekonomi imperialisme Belanda, hanya dapat dipukul oleh kaum buruh. Di sekitar kaum bumi itu berbaris kaum borjuasi kecil yang mundur maju tak pungguh hala (Kaum borjuis akan menurut bila mereka tahu akan memperoleh kemenangan; itu pun di belakang sekali. Pun kalau mereka sungguh suka turut. Lebih dari itu “tidak” dan jangan diharap).

Revolusi Indonesia yang memperoleh kemenangan akan mendatangkan perubahan yang tepat dalam perekonomian, politik dan sosial pada waktu kecerdasan kapitalistis menghadapi krisis. Bila kaum buruh kita tetap giat, dapatlah mereka memegang peran yang terpenting.

di 1:44 AM

Label: Seri Masa Aksi

KEADAAN POLITIK

Aksi Massa

Tan Malaka (1926)


VII

KEADAAN POLITIK

1. Tinjauan ke Belakang

“Politik” di Indonesia belum pernah jadi “a common good“, kepunyaan umum rakyat. Paham kenegaraan tak pernah melewati segerombolan kecil penjajah Hindu atau setengah Hindu.

Sebagaimana dalam kebanyakan negeri feodalistis di Indonesia, pemerintahan negeri dipegang oleh seorang raja dan komplotannya. Seorang raja sesudah berhasil menjalankan peran “jagoan”, lalu mengangkat dirinya jadi raja yang bertuan. Anaknya yang bodohnya lebih dari seekor kerbau atau seorang tukang pelesir, di belakang hari, menggantikan ayahnya sebagai yang dipertuan di dalam negeri. Peraturan turun-temurun ini “lenyap” apabila seorang “jagoan” baru datang menjatuhkan yang lama, dari mengangkat dirinya pula jadi raja.

Konstitusi tidak ada yang menentukan penobatan atau pemaksulan seorang raja dengan menteri-menterinya, serta menetapkan dengan saksama. Semua kekuasaan dan cakupan pengaruhnya bersandarkan pada kekerasan dan kemauan raja, juga kepercayaan dan perhambaan masa. Pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat, rakyat sebagai yang dikatakan Lincoln tak pernah dikenal di Indonesia.

Kadang-kadang ada seorang rajalela yang “agak adil” di panggung politik. Akan tetapi, hal ini adalah suatu perkecualian, kebetulan dan keluarbiasaan. Tidak ada yang dapat dilakukan rakyat jika tiada raja yang begitu selain berontak. Indonesia hanya mengenal pemerintahan beberapa orang dan tak pernah mengenal hukum-hukum yang tertulis.

Keadaan di Minangkabau sedikit berlainan. Pemerintahan oleh adat diserahkan kepada wakil-wakil rakyat para penghulu, yakni datuk-datuk. Mereka mesti memerintah menurut undang-undang tertentu. Kekuasaan tertinggi bernama “mufakat” yang diperoleh dari perundangan dalam satu rapat.

Tiap-tiap rapat mesti terbuka seluas-luasnya dan menurut kebiasaan yang pasti. Laki-laki dan perempuan dalam rapat mempunyai hak bicara sepenuh-penuhnya yang dengan cara bagaimanapun tak boleh dikurangi. Baik terhadap perkara daerah atau nasional, “undang-undanglah” yang berkuasa setinggi-tingginya.

Akan tetapi, keadaan seperti itu terdapat di Minangkabau saja, yaitu daerah kecil terpencil di Kepulauan Indonesia. Oleh sebab itulah, orang di sana tidak seberapa terpengaruh oleh Hindu dan Arab, pendeknya, dalam hal politik.

Meskipun orang Belanda, andaikata ingin memperlakukan rakyat Indonesia dengan hormat seperti terhadap sesamanya, misalnya seperti di bagian lain-lain dari Indonesia, dalam merancang dan menjalankan undang-undang dan dalam membentuk dan memaksulkan pemerintah, “rakyat tidak boleh campur tangan”.

a. Pokok Undang-Undang Minangkabau

“Anak kemenakan beraja kepada penghulu,

Penghulu beraja kepada mufakat.

Mufakat beraja kepada alur dan patut”.

Demikian pula halnya di Kerajaan Poko-Dato, Sriwijaya, Majapahit dan Mataram.

Karena rakyat tidak campur tangan dalam pemerintahan negeri, dapatlah Kompeni Hindia-Timur menaklukkan atau berkompromi dengan raja-raja Indonesia, dan mendapat kekuasaan sedikit ke sedikit, dan akhirnya seluruh Indonesia jatuh ke tangannya.

b. Perwakilan Rakyat atau Soviet

Selama penjajahan Belanda, terlahir nisbah sosial yang lambat laun meminta pemecahan atas soal susunan negara tetapi pemerintahannya belum tentu secara parlemen atau Soviet.

Parlementarisme di negeri-negeri Barat dilahirkan oleh kaum borjuis sewaktu kekuasaan sewenang-wenang merajalela di sana dan kaum borjuis dengan perniagaan dan industrinya yang semakin maju merasa digencet dalam memperbesar perusahaannya, oleh raja-raja feodal: yang merintangi dengan pelbagai cukai dan pajak yang tinggi-tinggi, sementara borjuasi tidak mempunyai hak politik. Dalam keadaan begitulah lahir Magna Charta, Cromwellisme, dan Revolusi Prancis. Selanjutnya Voltaire, pemimpin borjuasi yang hebat habis-habisan menggempur agama Katholik dan pendeta-pendetanya, lalu ia mengajarkan paham “atheis” (memungkiri Tuhan).

Rousseau menentang autokrasi dengan demokrasi dan untuk menentang pemerintahan turun-temurun, diajarkannya “kontrak sosial”, yakni satu pemerintahan yang mengadakan kontrak dengan rakyat. Menurut ajaran Rousseau, seorang raja hanya boleh memerintah selama ia berbuat sesuai perjanjian; rakyat harus menentangnya bila perjanjian itu dilanggar.

Karena borjuasi Prancis merasa kurang kuat melawan kekuasaan raja, bangsawan dan pendeta, bersatulah mereka dengan massa revolusioner, yaitu kaum buruh dan tani. Akan tetapi, massa ini tidak boleh berkuasa. Mereka semua hanya dipakai sebagai umpan meriam dalam revolusi borjuasi, sedang kekuasaan dipegang oleh kaum borjuis. Dengan semboyan “Liberte, Egalite, dan Fraternite” yang sekarang jadi demokrasi, liberalisme dan parlementarisme, mereka dapat merobohkan pemerintah feodalistis.

Sesudah memperoleh kekuasaan politik, “demokrasi borjuasi” menunjukkan dirinya. Biarpun dalam negara parlementer, seperti Inggris, Prancis dan Amerika, tiap rakyat diberi hak dalam pemilihan, tetapi kaum buruh dan si miskin di sana (orang yang terbesar jumlahnya) senantiasa tidak dapat mempertahankan calon-calonnya dalam pemilihan parlemen sebab mereka terkurung di dalam pengaruh pikiran borjuis yang dikembangkan di sekolah-sekolah, gereja, surat-surat kabar, dan terlebih lagi, karena mereka kekurangan alat-alat propaganda (ruangan rapat, koran dan brosur yang semuanya mahal).

Borjuis dengan profesor, jurnalis, pendeta dan kaum diplomatnya yang bergaji besar, dapat memperoleh kemenangan waktu pemilihan parlemen.

Karena anggota-anggota parlemen memegang jabatannya selama tiga atau empat tahun, hubungan antara si pemilih dengan yang dipilih sangat renggang. Mereka berhadapan dengan rakyat di waktu pemilihan saja, dan itulah yang menyebabkan wakil tadi menjadi birokrat sejati. Oleh karena perceraian Majelis Rendah dan Majelis Tinggi (badan yang membuat undang-undang) dengan kabinet (badan yang menjalankan undang-undang) jatuhlah kekuasaan yang sesungguhnya ke tangan kantor-kantor yang selalu berhubungan rapat dengan bank-bank. Begitulah akhirnya, asas demokrasi dan aturan parlementer ditelan oleh tuan-tuan besar bank (Morgan di Amerika, Locheur di Prancis, dulu Stinnes di jerman), itulah “demokrasi resmi”: terbentuk karena dana.

Begitulah, demokrasi yang sebenarnya di masa ini menjadi diktator dari borjuasi (Cromwellisme, Napoleonisme dan sekarang berupa Pascisme) yang bersembunyi di belakang pers, sekolah, gereja dan bertopeng parlemen dalam ketenangan masa kecerdasan kapitalisme Dan kekuasaan politik yang sebenar-benarnya, seperti ekonomi, selamanya di tangan borjuasi.

Sovietisme dan parlementarisme sudah saya uraikan dalam brosur “Parlemen atau Soviet” (dicetak tahun 1911) Oleh sebab itu, di sini hanya pokok-pokoknya yang saya uraikan.

Di zaman pergerakan proletar dan revolusi ini, kaum buruh yang tak mau damai itu mengemukakan segala pertentangan dan pendiriannya terhadap kekuasaan kaum. borjuis, seperti borjuasi merobohkan kaum feodalis dalam perjuangan rohani dan jasmani selama 100 tahun (1740-1848).

Peraturan ekonomi komunis dipertentangkan dengan kapitalis, diktator buruh dengan diktator borjuis, Sovietisme dengan Parlementarisme.

Sebagaimana parlemen adalah ciptaan borjuasi, Soviet adalah ciptaan diktator buruh yang dengan pertolongan kaum tani menguasai borjuasi. Jadi Soviet adalah alat politik di tangan kaum buruh yang diadakan sebelum atau selama revolusi. Soviet itu merupakan keadaan politik yang membelokkan masyarakat kapitalisme ke arah komunisme dengan jalan nasionalisasi segala alat-alati produksi serta mengurus sekalian produksi dan distribusi secara komunistis.

Badan-badan ekonomi, politik dan pendidikan yang dibentuk selama pemerintahan diktator itu, dipakai bukan saja untuk melemahkan dan menghancurkan borjuasi di gelanggang politik, ekonomi, dan ideologi, melainkan juga untuk mencerdaskan semua tenaga masyarakat ke arah komunisme.

Sementara buruh mengadakan diktator terhadap borjuis, di dalam kelasnya sendiri sudah ada demokrasi yang sesungguhnya. Ia berkekuasaan politik yang sebenarnya sebab ia menguasai semua alat produksi dan distribusi. Tambahan lagi, ia akan mempunyai semua alat penyebar semangat, seperti sekolah, surat kabar dengan secukupnya.

Soviet berikhtiar menghancurkan “birokrasi” yang biasa terdapat dalam susunan parlementer. Supaya tercapai maksud ini dijalankan tindakan-tindakan berikut ini.

(1) Waktu pemilihan dipersingkat.

(2) Hubungan si pemilih dengan yang dipilih didekatkan dan si penyusun undang-undang dengan si pelaksana disatukan dan dibentuk satu badan yang sama-sama membuat dan menjalankan undang-undang.

(3) Wakil-wakil itu kapan saja boleh diangkat dan diberhentikan.

(4) Ke dalam pemerintahan sedapat mungkin dimasukkan kaum buruh.

Kaum buruh yang berkesadaran tinggi, yang seharusnya memegang pemerintahan negeri karena kaum borjuis akan selalu berdaya upaya menuntut kekalahannya yang dulu dirampas oleh buruh, dan hal ini tentulah dijalankan mereka dengan kontrarevolusi. Mereka ini disusun dalam partai komunis.

Menurut keadaan itu, nanti kekuasaan politik diperas sampai kepada buruh-buruh berorganisasi dan serikat sekerja dan akhirnya ke seluruh kaum buruh.

Semestinya, tiap-tiap kelas yang revolusioner hendaknya merampas dan mempertahankan semua kekuatan politik. Karena kalau ketentaraman politik di tiap negeri sudah kokoh, dapatlah usaha-usaha ekonomi dijalankan dan, bersama dengan itu, hiduplah demokrasi ang sesungguhnya.

Indonesia belum pernah mengenal “demokrasi”. Dan arena borjuasi bumiputra yang kuat tak ada, buat sementara waktu, Indonesia tidak akan berkenalan dengan demokrasi itu. Semua daya upaya untuk memperolehya tidak akan berhasil, dan boleh dikatakan bahwa semua cita-cita seperti itu — diktator — demokrasi borjuis – adalah tidak mungkin. Hanya kelas buruh Indonesia aja yang dapat memegang diktator (bila ia tetap insaf dan bekerja). Ia menguasai kehidupan ekonomi.

Dan di waktu sekarang, buruh merupakan salah satu kelas yang mempunyai organisasi yang terkuat di Indonesia. Kita tak usah menyesal bila kita langkahi zaman “demokrasi tipuan” itu!

Kekokohan politik Republik Indonesia dapat dipertahankan oleh diktator buruh yang kekuasaan semangatnya terkandung dalam satu partai revolusioner yang “kuat”. Lama-kelamaan kekuasaan politik dapat diperluas kepada tiap-tiap buruh Indonesia.

2. Dewan “Rakyat” Kita!

Perbuatan birokrasi yang buruk dan kemunafikan besar! Sungguh hanya pada bangsa Filistin dahulukah kita dapati kekerasan dan kecurangan seperti sekarang ini?

Di manakah rakyat yang berdiri di belakang Dewan Rakyat itu? Dan apakah yang sudah diperbuat Dewan Rakyat yang mahal itu untuk rakyat? Di antara 48 orang anggota, 20 orang adalah bangsa Indonesia dan 28 orang asing yang mewakili kapital asing. Dengan keadaan demikian sia-sialah semua ikhtiar anggota akan mendapat kemenangan suara.

Andaipun dewan itu adalah dewan yang sesungguhnya, sebenarnyalah dewan itu tak dapat berbuat sesuatupun sebab semua nasihatnya boleh dibuang ke dalam keranjang sampah oleh orang yang berkuasa (Dewan Rakyat bukanlah badan pembuat undang-undang, melainkan badan penasihat).

Jumlah anggota bangsa Indonesia terlalu kecil dan, oleh sebab itu, mereka tak dapat menyatakan kehendak rakyat. Jika kita ingat negara Belanda yang jumlah penduduknya 7,000,000 mempunyai 100 orang anggota Tweede Kamer (anggota Eeste Kamer tidak masuk), niscaya Indonesia yang jumlah penduduknya 55,000,000 sepatutnya secara parlemen mempunyai sekurang-kurangnya 600 orang anggota.

Di antara 20 orang anggota Indonesia yang ada di dalam dewan itu tak seorangpun yang betul-betul wakil rakyat atau dipilih rakyat, apalagi untuk rakyat. Delapan orang diangkat oleh Gubernur Jenderal dan kebanyakan dari mereka ini pemburu pangkat, seperti wakil Sumatera, Demang Loetan, dan dari Jawa, Dawidjosewojo. Atau mereka itu seperti anak bengal politik seperti contoh yang sebaik-baiknya, ditunjukkan oleh yang dipertuan Tuan Soetadi. Anggota lain-lainnya dipilih oleh rapat-rapat gementee (PEB), bukti ini cukup terang! Tak ada faedahnya dalam buku ini kita tuliskan semua kebusukan birokrasi Belanda. Pun tak ada faedahnya bagi kita, kaum revolusioner, mengeritik dengan sungguh-sungguh semua usul-usul yang diperbincangkan atau yang telah diterima oleh dewan itu. Jika kita tak mau diperdaya oleh nama-nama yang bagus dan janji yang manis-manis dari pemerintah ini, dapatlah kita menyimpulkan semua politik kolonial Belanda sebagai berikut.

1. Bangsa Indonesia yang 55,000,000 itu tak mempunyai hak bersuara tentang politik.

2. Kapitalis besar memerintah dengan perantaraan kaum birokrat yang tak punya hati dan militeris yang picik.

3. Dewan Rakyat itu “seekor lintah” yang melekat di punggung rakyat Indonesia.

3. Harapan kepada Badan Perwakilan Rakyat.

Adakah harapan bagi Indonesia kelak akan memperoleh semacam Badan Perwakilan Rakyat? Jawab yang pasti: “tidak”. Mendirikan Badan Perwakilan Rakyat selama pertentangan sosial dan kebangsaan seperti sekarang, berarti matinya imperialisme Belanda atau” hancur” mesin politiknya.

Hal ini harus diketahui oleh tiap-tiap bangsa Indonesia!

Ini bukan soal “matang” atau “mentahnya” bangsa Indonesia melainkan, seperti yang sudah berulang-ulang kita uraikan di bagian lain dalam buku ini, disebabkan oleh ketiadaan borjuasi bumiputra modern, yang kepentingan ekonominya sedikit banyak sama dengan borjuasi imperialistis-kapitalistis.

Kalau di masa sekarang wakil-wakil dari seluruh atau sebagian rakyat Indonesia dipilih oleh orang Indonesia dengan pemilihan yang sebebas-bebasnya niscaya dengan segera akan menghadapi masalah kelas. Jika mereka tak suka menipu si pemilih, wakil-wakil mereka seharusnya mengangkut masalah perbaikan ekonomi, sosial dan politik untuk melawan kapital besar. Hal ini bukanlah perbaikan kecil-kecilan yang dijalankan perlahan-lahan oleh kaum birokrat, melainkan perubahan radikal yang dikerjakan dengan cepat dan praktis di bawah pimpinan dan pengawasan wakil-wakil rakyat.

Sebagai misal pencuri-pencuri seperti pada Perusahaan Beras di Selat Jaran dan perusahaan pemerintah yang lain semestinya tidak dihukum dengan pemecatan yang “tidak terhormat” seperti yang biasanya dilakukan pada pencuri kecil-kecil. Tuan-tuan yang berbuat begitu yang digaji oleh rakyat tapi merusakkan perusahaan rakyat, semuanya harus digantung “dengan hormat”.

Jika kelak wakil-wakil rakyat dapat mengadakan islah yang nyata, rakyat akan merasa, bahwa material dan moral mereka sungguh bertambah maju, dan soal “bendera” (terjajah atau terlepas dari Belanda) akan dilupakan sementara waktu. Bukan karena soal itu tidak penting melainkan karena kesukaran yang besar-besar dapat disingkirkan dan cita-cita politik sebagian besarnya dapat diwujudkan.

Kita tidak akan memperbincangkan hal bentuk pemerintahan yang akan diadakan seperti yang digambarkan di atas. Soal itu adalah soal angan-angan dan susunan pemerintahan negeri yang disandarkan kepada “pertimbangan teoretis” belaka.

Pati soal itu, apakah imperialisme Belanda akan sanggup kelak mengadakan islah-islah yang nyata? Jika sekali lagi kita ingat jurang pertentangan Belanda-kapitalis dengan buruh Indonesia, ketiadaan borjuasi bumiputra, kelemahan dalam hal keuangan dan kepicikan politik imperialis Belanda, pertanyaan itu tanpa menanggung risiko besar dapat kita jawab dengan “mustahil!”

Kesimpulannya, segala kerewelan tentang perubahan pemerintahan negeri di Indonesia yang sekarang sedang ramai diperbincangkan oleh orang-orang pintar dan birokrasi Belanda itu membuang-buang waktu percuma. Jika rakyat Indonesia satu waktu memperoleh Badan Perwakilan Rakyat, niscaya ini bukan “karunia dari atas” melainkan disebabkan “desakan kuat” dari bawah

 

MANAJEMENT AKSI & PROPAGANDA

MANAJEMEN AKSI & PROPAGANDA


LATAR BELAKANG

Materi Logika Gerakan & Propaganda yang akan di sampaikan hanya seputar Landasan Gerak (aksi) maupun Propaganda dari manusia, bagaimana manusia menentukan cara pandang dan Falsafah yang mendasari manusia berfikir/berbuat/bergerak/menentukan segala hal tindakan manusia .

Filsafat manusia yang terus berkembang dari Jaman Yunani Kuno era Plato, Aristoteles, Socrates hingga jaman Marx_Engel dan Hegel sesungguhnya hanya terbagi menjadi 2 Cabang Filsafat Besar yaitu Materialisme dan Idealisme. Materialisme dan Idealisme adalah Landasan berfikir manusia yang dibedakan oleh Landasan cara pandangnya. Materialisme merupakan cara pandang yang di dasari oleh Benda (Matter) maksudnya bahwa Obyek yang menentukan Subyek, sedangkan Idealisme adalah Cara pandang yang di mulai dari Idea (akal) maksudnya adalah Subyek yang menentukan Obyek analisis.

Logika Gerak (Aksi) dan Propaganda

Secara sederhana Pemilihan Cara berfikir yang tepat dimulai dari menjawab pertanyaan, Apakah Keadaan yang menentukan cara berfikir manusia atau Cara berfikir manusia yang menentukan keadaan. Apakah Laut yang menentukan orang-orang yang hidup di pesisir memilih mata pencaharian sebagai Nelayan Atau Keinginan menjadi nelayanlah yang menciptakan adanya Laut Jika pertanyaan ini mampu terjawab dengan benar maka materi Logika Gerakan ini akan mampu terserap dengan baik, dan penyampai Materi kira kita sudah pasti mengetahui dengan persis jawabnya. Karena tidak mungkin Energi listrik menghasilkan Handphone.

Segala cara pandang dan berfikir manusia selalu ditentukan oleh Realitas Objektif di sekitarnya, sebagai contoh Mata pencaharian Nelayan dan Petani ditentukan oleh Letak Geografis masing-masing dan Tak mungkin tertukar meskipun khilaf. Demikin Halnya dengan kita bergerak ataupun menentukan Gerakan, Realitas Objektif akan selalu menjadi landasan pacunya, menjadi Pondasi dan alasan kenapa kita Bergerak/Gerakan. Dan Ketika kita bergerak tanpa di dasari oleh Realitas Objektif disekitar maka kita bagaikan pungguk yang merindukan bulan, Bagaikan mengukir di atas air atau bahkan Laksana Rejim yang berjanji hendak melepaskan diri dari kepentingan Kapitalis Internasional/Global.

Dari Realitas Objektif yang ada di sekitar itulah yang melahirkan cara pandang manusia, Kemudian cara pandang yang mengental menjadi keyakinan pemikiran yang dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari manusia itulah yang penulis maknai sebagai filsafat. Dalam Hal Filsafat, Cara pandang/ Cara memandang yang berdasarkan hasil perpantulan Realitas Objektif bukan hanya, menjadi kesadaran berfikir semata melainkan sudah meningkat kearah Praksis_Pelaksanaan dari kesadaran berfikir_ yang menjadi kesadaran bertindak manusia.

Berkat diri kesadaran fikir, mengental, mengkristal menjadikan kesadaran tindak serta laku keseharian manusia. Dan itulah yang secara sekilas bisa kita maklumi sebagai Falsafah maupun Ideologi (Tingkat keimanan tertinggi dalam cara fikir manusia). Yang tentunya bukan kapasitas saya untuk menyampaikan materi ini.

PENGERTIAN KHUSUS :

  1. Manajemen
  2. Organisasi
  3. Aksi
  4. Propaganda
  5. Analisa SWOT
  1. Organisasi

Dalam berbagai teori banyak bermunculan tentang teori organisasi, apalagi jika kita menilik dalam ilmu teori manajemen organisasi yang marak dalam dunia akademisi kita saat ini. Tetapi dari berbagai pendapat dan teori tentang organisasi dapat disederhanakan bahwa pengertian organisasi adalah sekumpulan atau himpunan dari lebih dari satu orang yang memiliki tujuan-tujuan (relative) sama dan bersepakat untuk mencapainya secara bersama-sama dalam tata cara yang disepakati juga bersama

Ada pepatah tua bangsa melayu yang mengatakan “ Kegagalan perjuangan pergerakan rakyat bukan karena kelemahan teori, bukan karena kurang massifnya praktek, bukan karena kesalahan tujuan maupun strata, namun tak lain karena KEGAGALAN ORGANISASI”

Penulis setuju dan mengutip pepatah tersebut, karena Organisasilah yang akan mampu mengelola-memimpin-menyusun-menggerakan-menyampaikn serta menjaga gerbong untuk tetap on the track. Karena jelas, kesadaran ideologi yang satu pasti akan bersatu dalam organisasi yang satu. Sekali lagi “ Rembesan air ke air, rembesan minyak ke minyak “ dan burung ideologi, terbang pasti kembali.

Tinggal harus ada kesadaran yang utuh untuk mampu membangun seta menggerakkan organisasi, sehingga mampu melahirkan Strategi maupun taktik yang tepat, taktik tak memakan strategi.

Kaderisasi, serta ideologysasi sangat berperan besar dalam mendinamisasikan organisasi. Ideologisasi yang bukan hanya doktrinasi, ideology terapan yng selalu mengikuti natur_realitas objektifnya.

Organisasilah yang nantinya menyampaikan pendidikan maupun Wahana Ideologisasi, dengan harapan mampu terus menanamkan kesadaran ideologi serta menggerakan khalayak luas demi terciptanya keadilan sosial_Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Secara terencana organisasi mampu menentukan langkah-langkah taktis melalui banyak aktifitas, sebagai contoh di jaman Perjuangan kemerdekaan banyak lahir terbitan maupun organ-organ taktis yang sepenuhnya di gerakkan oleh tingkat organisasi yang paling tinggi (Induk Organisasi Partai). Sepenuhnya tak keluar dari kerangka strategis ideologis yang organisasi miliki.

  1. Manajemen

Secara umum Manajemen memiliki pengertian yaitu PLOC (Planning, Leading, Organizing & Controling) atau biasa disebut sebagai Perencanaan, Kepemimpinan, Pengorganisasian pelaksanaannya dan Pengendalian/evaluasi. Pengertian ini sangat umum berkembang saat ini terutama dalam teori-teori tentang ilmu manajemen, meskipun di sisi lain kita sepakat bahwa teori ini berangkat pada tataran organisasi komersil seperti perusahaan dan di sisi lain kita juga punya pengertian-pengertian sendiri tentang pengertian manajamen seiring dengan kondisi organisasi yang lebih berorientasi pada perjuangan.

Substansinya manajemen memiliki fungsi untuk mengelola potensi atau isi di dalam sebuah wadah atau komunitas, ini dapat berlaku untuk semua jenis, baik wadah/komunitas komersial maupun non komersial. Organisasi perjuangan pemuda nasionalis  kerakyatan juga memiliki kebutuhan untuk menerapkan manajemen pengelolaan organisasi guna menghasilkan capaian dalam tujuan-tujuan perjuangan ideologisnya secara terorganisir, tertib dan disiplin

  1. Aksi

Aksi berasal dari kata “Action” yang merupakan phrase kosakata rakyat negeri tetangga yang nun jauh di sana, menurut ibu kita aksi diucapkan dengan kata “ Gerak”, Gerakan adalah berpindahnya energi, Volume, tempat dan waktu dari kondisi semula menuju kondisi kemudian.

Logika Gerakan dapat disebut sebagai Landasan cara berfikir Logis yang mendasari perubahan Energi, Volume , tempat dan Waktu.

Aksi di dalam dunia organisasi pergerakan dapat diterjemahkan sebagai segala pikiran dan perbuatan/tindakan yang mengarah pada capaian-capaian terhadap tujuan perjuangan itu sendiri. Artinya semua bentuk pikiran dan perbuatan/tindakan yang merupakan cerminan dari teori perjuangan yang termaktub dalam ideologi, misalnya cerminan dari bentuk aksi untuk memperjuangkan Marharnisme adalah aksi yang terus menerus untuk dapat menghasilkan pikiran ideologis yang dituangkan dalam bentuk wacana, konsep maupun rumusan program perjuangan. Bentuk aksi yang lain dapat juga berbentuk praktek tindakan dari pikiran ideologis dari Marhaenisme itu sendiri (Tantangan Globalisme, Neo Kolonialisme & Imperialisme dalam skala global/domestic/lokal, dll)

Artinya disini dapat disimpulkan bahwa Aksi adalah beragam aktivitas/kegiatan yang meliputi banyak hal, aksi tidak hanya berbentuk “demonstrasi” saja, meskipun demonstrasi juga merupakan dari aksi. Organisasi pergerakan biasanya memiliki program perjuangan yang disebut aksi, diantaranya seperti diskusi, kaderisasi, kajian, advokasi, agitasi, propaganda, demonstrasi, dll.

Membangun kesadaran ideologis dalam berjuang dan menyampaikan pikiran-pikiran ideologis mutlak memerlukan medianya yaitu aksi secara revolusioner yang dilakukan oleh kepemimpinan organisasi progresif sehingga pelaksanaannya dapat tertib dan disiplin serta terukur. Jangan sampai aksi hanya dilakukan karena ‘ikut-ikutan’ atau hanya ‘gaya-gayaan’ sehingga tidak jelas tolok ukurnya.

  1. Propaganda

Propaganda merupakan Kinerja bathin, gerak dan fikir yang bertujuan untuk menyampaikan wacana doktrin Ideologi, sekaligus merupakan kinerja pendidikan atau kaderisasi maupun publikasi

Ada beberapa pengertian tentang Propaganda, tetapi dalam hal ini kita hendak memaknai untuk 2 hal, yaitu Propaganda sebagai bentuk cara melakukan kaderisasi ideologi, seperti pendidikan kader yang memberikan materi-materi ideologis. Serta makna berikutnya adalah Propaganda sebagai bentuk melakukan penyampaian pesan kepada pihak lain (kawan maupun lawan perjuangan) atau dapat diistilahkan sebagai bentuk publikasi baik terbatas maupun terbuka.

Sebenarnya antara kegiatan aksi dan propaganda bersinergi alias beriringan, namun Propaganda lebih menekankan pada upaya mempengaruhi pikiran orang lain untuk dapat menerima segala pikiran kita. Propganda dapat bersifat strategis dalam bentuk mempengaruhi orang lain melalui isi pikiran ideologis kita, tetapi dapat juga berbentuk taktis yakni untuk mempengaruhi orang lain memalui isu-isu politik dari kita.

Jika kita pernah dengar terminologi atau istilah Agitasi dan Propaganda, maka pembedaannya pada Agitasi yang bersifat pendekatan pikiran secara emosional dan Propaganda yang bersifat pendekatan pikiran secara rasional.

Namun disini kita akan bahas sesuai dengan topic semula diatas yaitu Propaganda secara umum sebagai cara untuk memepengaruhi pikiran orang lain yang tak lain sebagai penunjang daripada Aksi. Misalnya dalam berfikir dan bertindak sehari-hari bagaimana dapat menjadi ajang propaganda kita, dalam setiap interaksi atau pertemuan dengan berbagai komunitas kita dapat tunjukkan pikiran kita dengan cara berpropaganda. Dalam dunia organisasi pergerakan propaganda dapat dilakukan secara kecil-kecilan seperti aktif dalam forum diskusi di kampus maupun di kampung, membuat selebaran atau bulletin sederhana, dll. Artinya propaganda lebih menekankan isi dari sebuah tindakan, sedangkan aksi lebih menekankan bungkus atau kemasannya.

  1. Analisa SWOT

Seperti halnya pengertian manajemen, Analisa SWOT sekarang menjadi wacana/materi akademis saat ini. Sekali lagi meskipun kita juga punya pengertian tersendiri tentang  substansi materi analisa SWOT. Tetapi kita akan mulai saja dari pengertian umum yang berkembang dan kemudian akan kita sesuaikan dengan kebutuhan organisasi perjuangan yang kita naungi. Karena sekali lagi materi Analisa SWOT muncul dan berkembang berangkat atas kebutuhan ilmu organisasi komersial (seperti perusahaan, dll).

Pengertian SWOT dapat dijelaskan sebagai berikut, Strenght (Kekuatan), Weakness (Kelemahan), Opportunity (Peluang) dan Threat (Ancaman). Jadi Analisa SWOT dapat diterjemahkan sebagai Strategi dan Taktik perjuangan yang hendak kita gunakan.

Terminologi Strategi dan Taktik perjuangan sendiri sebenarnya dapat kita temui dalam tulisan Bung Karno di dalam bukunya Dibawah Bendera Revolusi I yaitu dengan judul Azas, Azas Perjuangan dan Taktik.

Azas adalah dasar atau pegangan kita, yang walau lebur sampai kiamat terus menetukan ‘sikap’ kita, terus menentukan ‘duduknya nyawa kita’. Azas tidak dapat kita lepaskan, tidak boleh kita buang walaupun kita sudah mencapai Indonesia Merdeka, bahkan malahan sesudah tercapainya Indonesia Merdeka itu harus menjadi dasar caranya kita menyusun masyarakat. Azas kita adalah kebangsaan dan ke-Marhaen-an, sosio nasionalisme dan sosio demokrasi (Marhaenisme).

Dalam memperjuangkan Azas maka diperlukan azas perjuangan yaitu sebuah perjuangan Non Koperasi (Tidak Kompromi) dengan kaum penjajah, sehingga non koperasi intinya tidak berkompromi dengan kepentingan kaum sana (penjajah), inilah yang disebut azas perjuangan.

Misalnya non-koperasi (oposisi), machtsvorming (penggalangan), massa aksi, dll. Non-koperasi karena azas tak akan tercapai dengan bekerja sama dengan kaum sana, machtsvorming karena kaum sana tak akan memberikan ini dan itu kepada kita kalau tidak terpaksa karena macht (kekuatan) kita. Massa aksi oleh karena machtsvorming  itu hanya bisa kita lakukan dengan massa aksi.

Sedangkan untuk membuat azas perjuangan berjalan sehebat-hebatnya? Taktik adalah segala perbuatan apa saja yang perlu untuk memelihara perjuangan. Taktik dapat dapat dijalankan, dirubah, dibelokkan, diputar, menurut keperluan sehari-hari dengan TIDAK MERUBAH Azas dan Azas Perjuangan.

Sehingga dalam mempraktekkan Analisa SWOT dapat diterapkan dengan mengadopsi pikiran Bung Karno tentang Azas, Azas Perjuangan dan Taktik. Segala kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman dapat kita rumuskan secara mendalam dan detail.

PEMBAHASAN/PERMASALAHAN

Marhaenisme sebagai ideologi perjuangan hanya dapat diperjuangkan melalui oraganisasi pergerakan yang baik beserta kadernya yang berkesadaran secara idelogis pula. Perjuangan tersebut dalam ruang lingkup kecil di kampus maupun di kampung-kampung dapat dirumuskan konsep dan pelaksanaannya. Oleh karenanya peranan kelembagaan organisasi di lingkungan yang dihadapi menjadi mutlak untuk dipersiapkan. Pikiran tanpa praktek hanya akan melahirkan mimpi saja, sedangkan praktek tindakan tanpa pikiran hanya akan melahirkan ugal-ugalan atau anarki gerakan sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Bung Karno bahwa gerakan harus Massa Aksi (Massa yang sadar akan pikiran dan perbuatannya) bukan Aksi Massa (Aksi yang gemerlap tampilannya saja). Program perjuangan organisasi pergerakan yang dipraktekkan dalam Manajemen Aksi dan Propaganda harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Tanpa kesungguhan dan tanggung jawab yang sepenuh-penuhnya maka Aksi dan Propaganda yang dilakukan hanya akan menjadi aktivitas yang tidak bermakna secara ideologis. Disinilah diperlukannya Aksi dan Propaganda yang dikelola secara baik oleh suatu manajemen yang baik pula, ukuran baik adalah dari dasar teori ideologi yang dipelajari untuk dipraktekkan.

Ada hal yang harus dihindari dalam menjalankan program perjuangan organisasi pergerakan yaitu jangan terbuai dengan melakukan sesuatu yang dianggap besar padahal tidak berangkat dari nilai perjuangan ideologi sekaligus tidak berangkat dari sistematika gerakan. Sistematika gerakan dapat dimaknai sebagai tahapan gerakan yang harus dilewati dan terpimpin. Sesuatu yang besar pastilah berangkat dari yang kecil-kecil lalu menjadi elemen-elemen sub sistem yang menjadi penyangga sistem gerakan yang besar. SELAMAT BERDJOANG, Merdeka !!!

(Disampaikan dalam Kaderisasi PPAB Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia/ GMNI Komisariat Universitas Bung Karno/UBK, di Caringin, 24 Januari 2010)

sYecH…

AJARAN “MANUNGGALING KAWULA GUSTI

PiwulangManunggaling Kawula Gusti” (Ajaran Bersatunya Manusia dengan Tuhan) adalah ajaran Jawa tentang tanggapan diri pribadi manusia (ciptaan) atas belas kasih atau welas asih Tuhan (Pencipta) yang berkenan menyertai setiap hati sejati manusia (Manunggaling Gusti Kawula).

Diyakini bahwa karena belas kasih-Nya maka sejak manusia diciptakan, Tuhan selalu menyertai manusia sebagai ciptaan paling sempurna yang diutus menjadi “kepanjangan tangan Tuhan” supaya hidup rukun dengan sesama dan alam semesta sebagaimana diteladankan Tuhan, untuk memuliakan nama-Nya. Karena kasih-Nya (katresnan Dalem Gusti), Tuhan tidak otoriter tetapi menghargai manusia sebagai pribadi utuh yang diberi kebebasan. Kebebasan inilah yang membuat perjalanan hidup manusia menjadi berbeda satu dengan yang lain.

Upaya diri pribadi manusia yang terbuka hatinya menanggapi “Manunggaling Gusti Kawula” ini dilakukan secara sendiri-sendiri atau berkelompok dengan laku glenikan sehingga menghasilkan ngelmu klenik yang disebut ajaran (piwulang atau kawruh)Manunggaling Kawula Gusti”,  sebagai berikut :

  • Sesungguhnya pengetahuan manusia tentang “dirinya sendiri” masih sangat dangkal daripada “diri sendiri sejati” yang diberikan Sang Pencipta. Atau dengan kata lain Sang Pencipta mengenal diri manusia lebih baik daripada manusia mengenal dirinya sendiri, Tuhan welas asih kepada manusia lebih daripada manusia mengasihi dirinya sendiri.
  • Bahwa perbuatan yang selama ini dilakukan kepada Tuhan, sesama dan alam semesta yang menurut manusia sudah baik ternyata masih sebatas ragawi yang kasad mata penuh pamrih dan pilih kasih (mbancindhe mbansiladan) hanya untuk kepentingan manusia (dirinya sendiri). Contoh : Ketika seseorang beribadah kepada Tuhan menganggap yang dilakukan sudah cukup (karena sikap dan perbuatannya tidak berubah), tetap melakukan kekerasan phisik / non phisik, pemarah, dlsb karena dilakukan secara normatif, agamis tanpa hati sejati. Demikian pula ketika perbuatan baik kepada sesama tidak mendapatkan balasan, tanggapan semestinya atau bahkan sama sekali tidak ditanggapi menjadi kecewa, marah, tersinggung, dlsb. Padahal kasih yang diteladankan Tuhan tidak pernah menuntut balas dan pilih kasih : oksigen untuk bernapas manusia, hangatnya matahari, segarnya air hujan diberikan kepada setiap orang secara cuma-cuma tanpa membedakan status, etnis/ warna kulit, agama, dlsb.
  • Untuk menggali kesadaran diri hati sejati diperlukan percaya sejati kepada Tuhan. Percaya sejati berarti berserah diri tanpa reserve, melepaskan nafsu ingin memiliki dan kemauan sendiri kepada kehendak Tuhan, semua yang ada dipersembahkan sebagai alat-Nya memuliakan nama-Nya.
  • Niat berserah diri atau pasrah kepada Tuhan hanya dapat diwujudkan dengan laku batin meneng atau diam terpusat di hati : tersenyum, rileks melepaskan semua ketegangan tubuh dan pikiran. Laku meneng mengarahkan hati kepada Tuhan dilakukan secara tekun tanpa target, tanpa pamrih dan tidak memaksakan diri, batin menjadi wening (jernih). Rasa ati wening ini menumbuhkan kesadaran hati sejati bahwa Tuhan sungguh hadir mengasihi dirinya. Buahnya hati sejati menjadi dunung (mengerti) bahwa hidupnya harus menyatu dengan Sang Pencipta. (makna kebatinan).
  • Kesadaran Manunggaling Kawula Gusti berarti harus mau meneladani kasih-Nya yang diungkapkan dalam hidup sehari-hari semakin berbelas kasih sejati kepada sesama dan alam semesta ; memaafkan kesalahan, menyesal dan mohon maaf kepada Tuhan dan sesama atas segala kesalahan (yang sering membuat tertekan hatinya), menerima orang lain dan keadaan / peristiwa seperti apa adanya, tidak akan mempengaruhi orang lain dengan paksa, merubah sikap kekerasan menjadi tanpa kekerasan, dari permusuhan menjadi damai, dari hidup dengan berbagai kepalsuan menjadi jujur dan apa adanya, dari sombong, egois dan menonjolkan diri menjadi rendah hati dan peka akan perasaan orang lain, dari serakah menjadi ikhlas untuk berbagi, berbela rasa, melestarikan alam semesta, tidak pernah mengadili orang lain, mengritik, memaksakan kehendak, dlsb. Relasi spiritual Kawula Gusti ini harus bermuara pada sikap hormat atau ngajeni sesamining gesang. Sikap ini membuahkan relasi welas asih sejati dalam persaudaraan.
  • Laku batin mutlak harus dilakukan, karena tanpa laku batin terpusat di hati (bukan konsentrasi pikiran yang menegangkan) maka orang hanya mengerti sebatas wacana tetapi tidak menghayati. Tuhan hanya dapat diabdi dengan cinta dalam perbuatan nyata, tidak hanya dipikirkan. Hanya dengan perbuatan belas kasih sejati Tuhan dapat diperoleh, tetapi dengan pikiran tidak mungkin. Sebagai pengandaian, untuk memperoleh prestasi olah raga diperlukan ketekunan latihan,  demikian pula untuk dapat menanggapi kasih-Nya diperlukan ketekunan olah batin yang diawali dengan senyum, sikap rileks menghilangkan ketegangan tubuh dan pikiran tanpa memaksakan diri, untuk dapat menyadari kehadiran-Nya.
  • Sikap percaya dan berserah diri manunggal dengan Tuhan ini bisa diandaikan sebagai hak dan kewajiban, ketika orang telah memenuhi kewajibannya dengan baik pasti haknya akan diperoleh. Apabila orang sungguh percaya kepada Tuhan, mengarahkan hati sejati kepada-Nya yang diungkapkan dengan perbuatan baik penuh welas asih, maka orang akan dengan tegar dapat menerima setiap keadaan tanpa harus melawan dengan memaksakan kehendak, segala sesuatu yang negatif dari luar dirinya diterima dengan senyum sebagai hiburan, karena percaya bahwa kuasa welas asih & katresnan Dalem Gusti yang berkarya, diiringi ucapan syukur. Tidak ada rasa irihati, sombong, takut, kuatir, tegang, dihantui rasa bersalah, melainkan percaya Tuhan pasti akan mengatur memberikan kesejahteraan sejati bagi hidupnya. Demikian juga ketika berdoa memohon kepada-Nya, yakin segala permohonannya telah dikabulkan. Semua ini membuahkan rasa hati gembira, berani menghadapi kenyataan hidup, dalam segala hal selalu bersyukur (sumringah bingah, menapa-menapa wantun, syukur lan beja ingkang langgeng).
  • Seseorang yang sudah mampu menjalani hidup menyatu dengan Tuhan atau  “Manunggaling Kawula Gusti” berarti sudah menanggapi “Manunggaling Gusti Kawula” dengan baik. Buahnya orang menjadi sehat secara psikis karena selalu berpikir positip dan tenang atau sareh. Secara emosi menjadi lebih sabar, tidak pemarah, tidak akan putus asa, kecewa dan tidak mudah tersinggung karena yakin semua yang negatif dari luar tidak akan mempengaruhi dirinya (nyawang karep). Secara sosial menjadi mudah bergaul dan menerima orang lain dan keadaan seperti apa adanya tanpa menimbulkan emosi negatip. Akhirnya, dengan didukung pola makan yang benar dan gerak badan cukup, semua sikap tersebut menyehatkan raga karena metabolisme tubuh normal tanpa diganggu emosi negatip yang mengakibatkan peredaran darah tidak lancar, detak jantung tidak teratur, tekanan darah naik.
  • Meskipun ajaran ini tentang relasi pribadi manusia dengan Tuhan, tetapi memiliki nilai sosial dan kemanusiaan tinggi, karena sikap berserah diri kepada Tuhan selalu diungkapkan dengan perbuatan belas kasih kepada sesama dan alam semesta, dengan hati sejati sebagai nakhodanya. Ajaran ini juga upaya mengakhiri kekerasan, karena sesungguhnya kekerasan yang dilawan dengan kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru.

Ajaran “Manunggaling Kawula Gusti” ini sangat pas untuk bekal hidup jaman ini dimana orang hanya dibiasakan menggunakan otak kiri / kognisi yang menarik manusia kepada hitung-hitungan tambah dan kurang, konsumerisme, hedonisme, normatif yang hanya ragawi dan kasad mata tanpa hati sejati. Akibatnya orang ingin cepat memperoleh hasil secara instant mengabaikan proses, untung rugi, yang disadari atau tidak mempengaruhi hidup spiritual keagamaan, persaingan, kalah menang, pembenaran diri, egoisme yang berbuntut konflik dengan kedok agama, suku dan ras, penguasaan sumberdaya alam tanpa ada kemauan melestarikan dan berbagi, kekerasan dlsb yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan sejati yang adil dan beradab… Sembah nuwun, Rahayu, Rahayu, Rahayu

KRT Kusuma Wijaya / P Kusuma Wirawan.

Pandhemen Kawruh  Jawa

tAn eL HAK

Ratusan Laskar-Laskar Menuruni Lereng Gunung Slamet

Hari itu tepat 19 Februari 1946
Ledakkan Amarah
Bertanah Resah
…Hidup hari esok mesti segera di jawab !!!

Wajah2 Tenang
terus mmastikan jejak2 langkahnya

Rintihan Anak2
Rintihan istri-2

“ku ingin mereka tersenyum”

dan
tak mungkin tidak
angkat senjata…….!!!!

R E V O L U S I…..harus dituntaskan!

MERAH

SEJARAH GERAKAN MAHASISWA INDONESIA

Di sampaikan dalam Orientasi PraStudy dan Pengenalan Kampus (OPSPEK)

Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (SEMA FISIP)

Universitas Islam 45’ (UNISMA) Bekasi

22-23 September 2010

Oleh : Lukman Hakim, S.Sos *

Peran kaum terpelajar/Mahasiswa dan pemuda tindak pernah bisa dipisahkan dari Sejarah perjuangan bangsa Indonesia, hamper dalam setiap pergulatan perjuangan baik saat menuju kemerdekaan 1945 maupun pasca Kemerdekaan Mahasiswa dan Pemuda selalu mengambil peran yang sangat signifikan. Hal tersebut lebih disebabkan karena Mahsiswa/kaum terpelajar cenderung memiliki kesadaran yang lebih, memiliki tanggung jawab atas Ilmu pengetahuan yang dimiliki dan Mahsiswa selalu dihadapkan pada kenyataan Realitas Obyektif yang belum berpihak kepada keadilan social maupun peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Jika penindasan masih terus berlangsung pada sebuah bangsa maka kaum terpelajar/Mahasiswa dan Pemuda akan selalu lahir sebagai pemberontakan atas segala bentuk kekuasaan rezimnya.

1908

Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar-mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya.

 

Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknik dan industri, serta kebudayaan.

 

Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia, tahun 1925.

 

Berdirinya Indische Vereeninging dan organisasi-organisasi lain,seperti: Indische Partij yang melontarkan propaganda kemerdekaan Indonesia, Sarekat Islam, dan Muhammadiyah yang beraliran nasionalis demokratis dengan dasar agama, Indische Sociaal Democratische Vereeninging (ISDV) yang berhaluan Marxisme, menambah jumlah haluan dan cita-cita terutama ke arah politik. Hal ini di satu sisi membantu perjuangan rakyat Indonesia, tetapi di sisi lain sangat melemahkan BU karena banyak orang kemudian memandang BU terlalu lembek oleh karena hanya menuju “kemajuan yang selaras” dan terlalu sempit keanggotaannya (hanya untuk daerah yang berkebudayaan Jawa) meninggalkan BU.

 

Kehadiran Boedi Oetomo,Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyat melalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.

1928

Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amat berpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia (Indonesische Studie-club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 29 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, Kelompok Studi Umum (Algemeene Studie-club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.

 

Diinspirasi oleh pembentukan Kelompok Studi Surabaya dan Bandung, menyusul kemudian Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), prototipe organisasi yang menghimpun seluruh elemen gerakan mahasiswa yang bersifat kebangsaan tahun 1926, Kelompok Studi St. Bellarmius yang menjadi wadah mahasiswa Katolik, Cristelijke Studenten Vereninging (CSV) bagi mahasiswa Kristen, dan Studenten Islam Studie-club (SIS) bagi mahasiswa Islam pada tahun 1930-an.

 

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda itulah, munculnya generasi baru pemuda Indonesia yang memunculkan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda dicetuskan melalui Konggres Pemuda II yang berlangsung di Jakarta pada 26-28 Oktober 1928, dimotori oleh PPPI.

1945

Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI).

 

Secara umum kondisi pendidikan maupun kehidupan politik pada zaman pemerintahan Jepang jauh lebih represif dibandingkan dengan kolonial Belanda, antara lain dengan melakukan pelarangan terhadap segala kegiatan yang berbau politik; dan hal ini ditindak lanjuti dengan membubarkan segala organisasi pelajar dan mahasiswa, termasuk partai politik, serta insiden kecil di Sekolah Tinggi Kedokteran Jakarta yang mengakibatkan mahasiswa dipecat dan dipenjarakan.

 

Praktis, akibat kondisi yang vacuum tersebut, maka mahasiswa kebanyakan akhirnya memilih untuk lebih mengarahkan kegiatan dengan berkumpul dan berdiskusi, bersama para pemuda qqqlainnya terutama di asrama-asrama. Tiga asrama yang terkenal dalam sejarah, berperan besar dalam melahirkan sejumlah tokoh, adalah Asrama Menteng 31 (Tan Malaka Cs), Asrama Kramat Raya 45 (Soekarno Cs), dan Asrama Prapatan 10 ( Syahriri Cs). Tokoh-tokoh inilah yang nantinya menjadi cikal bakal generasi 1945, yang menentukan kehidupan bangsa.

 

Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Kelompok Menteng 31 Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agar secepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.

1966

Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun 1947.

 

Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik. Misalnya, PMKRI Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia dengan Partai Katholik,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dekat dengan PNI, Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI) dekat dengan PKI, Gerakan Mahasiswa Sosialis Indonesia (Gemsos) dengan PSI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berafiliasi dengan Partai NU, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Masyumi, dan lain-lain

.

Diantara organisasi mahasiswa pada masa itu, CGMI lebih menonjol setelah PKI tampil sebagai salah satu partai kuat hasil Pemilu 1955. CGMI secara berani menjalankan politik konfrontasi, bahkan lebih jauh berusaha mempengaruhi PPMI, kenyataan ini menyebabkan perseteruan sengit antara CGMI dengan HMI dan, terutama dipicu karena banyaknya jabatan kepengurusan dalam PPMI yang direbut dan diduduki oleh CGMI dan juga GMNI-khususnya setelah Konggres V tahun 1961.

 

Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb, yakni PMKRI, HMI,PMII,Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal (SOMAL), Mahasiswa Pancasila (Mapancas), dan Ikatan Pers Mahasiswa (IPMI). Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawanan terhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan.

 

Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.

 

Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan ’66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secara nasional, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Tokoh-tokoh mahasiswa saat itu adalah mereka yang kemudian berada pada lingkar kekuasaan Orde Baru, di antaranya Cosmas Batubara (Eks Ketua Presidium KAMI Pusat), Sofyan Wanandi, Yusuf Wanandi ketiganya dari PMKRI,Akbar Tanjung dari HMI dll. Angkatan ’66 mengangkat isu Komunis sebagai bahaya laten negara. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI (Partai Komunis Indonesia). Setelah Orde Lama berakhir, aktivis Angkatan ’66 pun mendapat hadiah yaitu dengan banyak yang duduk di kursi DPR/MPR serta diangkat dalam kabibet pemerintahan Orde Baru.

1974

Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer.

Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, seperti:

Diawali dengan reaksi terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), aksi protes lainnya yang paling mengemuka disuarakan mahasiswa adalah tuntutan pemberantasan korupsi. Lahirlah, selanjutnya apa yang disebut gerakan “Mahasiswa Menggugat” yang dimotori Arif Budiman yang progaram utamanya adalah aksi pengecaman terhadap kenaikan BBM, dan korupsi.

 

Berbagai borok pembangunan dan demoralisasi perilaku kekuasaan rezim Orde Baru terus mencuat. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah Orde Baru telah melakukan berbagai cara dalam bentuk rekayasa politik, untuk mempertahankan dan memapankan status quo dengan mengkooptasi kekuatan-kekuatan politik masyarakat antara lain melalui bentuk perundang-undangan. Misalnya, melalui undang-undang yang mengatur tentang pemilu, partai politik, dan MPR/DPR/DPRD.

 

Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, mereka mendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan.

Dalam tahun 1972, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan,misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.

 

Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isu korupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia dan peristiwa Malari pada 15 Januari 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu “ganyang korupsi” sebagai salah satu tuntutan “Tritura Baru” disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versi terakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.

1978

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagai kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada.

 

Menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977, barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif. Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.

 

Awalnya, pemerintah berusaha untuk melakukan pendekatan terhadap mahasiswa, maka pada tanggal 24 Juli 1977 dibentuklah Tim Dialog Pemerintah yang akan berkampanye di berbagai perguruan tinggi. Namun demikian, upaya tim ini ditolak oleh mahasiswa. Pada periode ini terjadinya pendudukan militer atas kampus-kampus karena mahasiswa dianggap telah melakukan pembangkangan politik, penyebab lain adalah karena gerakan mahasiswa 1978 lebih banyak berkonsentrasi dalam melakukan aksi diwilayah kampus. Karena gerakan mahasiswa tidak terpancing keluar kampus untuk menghindari peristiwa tahun 1974, maka akhirnya mereka diserbu militer dengan cara yang brutal. Hal ini kemudian diikuti oleh dihapuskannya Dewan Mahasiswa dan diterapkannya kebijakan NKK/BKK di seluruh Indonesia.

 

Soeharto terpilih untuk ketiga kalinya dan tuntutan mahasiswa pun tidak membuahkan hasil. Meski demikian, perjuangan gerakan mahasiswa 1978 telah meletakkan sebuah dasar sejarah, yakni tumbuhnya keberanian mahasiswa untuk menyatakan sikap terbuka untuk menggugat bahkan menolak kepemimpinan nasional.

Era NKK/BKK

Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.

Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

 

Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

 

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.

 

Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung. Mereka juga membentuk kelompok-kelompok diskusi dan pers mahasiswa.

 

Beberapa kasus lokal yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB.

1990

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

 

Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.

 

Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.

 

Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.

 

Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 19871990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang

1998

Prakondisi Gerakan 1998 sudah di awali dengan peran serta kaum terpelajar/mahsiswa dalam pembangunan Demokratisasi di Indonesia, kita bisa mencatat bagaimana Kejadian 27 Juli 1996 (Kudatuli) merupakan slah satu peran mahasiswa dalam membangkitkan serta membangun kedaulatan demokrasi di Indonesia. Peristiwa Penyerangan Kantor DPP PDI Megawati tanggal 27 Juli 1996 bukan hanya sebuah konflik kepartaian antara Penguasa Soeharto dengan Pihak Megawati saja tapi juga merupakan salah satu bentuk Pemerkosaan Demokratisasi melalui pemaksaan kehendak Soeharto dalam menyikapi kehendak Demokratisasi Rakyat. Pada titik akhirnya Soeharto mendeskriditkan Gerakan 27 Juli sebagai gerakan Komunis dengan PRD (Perhimpunan Rakyat Demokratik) sebagai kambing Hitamnya.

 

Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya “KKN” (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.

 

Dan Hingga saat ini mahasiswa Periode tahun 2000an belum mennorehkan catatan yang signifikan dalam Sejarah Perubahan bangsa, dengan keyakinan akan hukum dialektika, dengan realitas Obyektif kekuasaan yang masih terus menindas bangsanya sendiri maka bia dipastikan dalam waktu dekat mahasiswa akan kembali tergerak dan menyusun barisan memperjuangkan kemerdekaan Rakyat 100 %.

Rapatkan Barisan Mahasiswa Indonesia

Karena Setiap saat adalah Assyura dan setiap tempat adalaha Karbala

Tuhan bersama orang-orang yang berani dan benar.

 

 

 

v  Penulis adalah Ketua SEMA FISIP UNisma periode 2000-2001, Presiden Republik Mahasiswa Unisma (RMU) periode 2001-2002 dan Dewan Pelopor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater KOREK Unisma.

  • WAKTU

    Mei 2012
    S S R K J S M
    « Apr    
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
  • admin

  • bUAH fIKIR

  • Watch videos at Vodpod and other videos from this collection.
  • SocialVibe


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.